HOME  ⁄  Hukum

Sambo Punya Wanita-wanita Lain, Kamaruddin: Info dari Intel

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Sambo Punya Wanita-wanita Lain, Kamaruddin: Info dari Intel
Pantau - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan bahwa Ferdy Sambo memiliki wanita-wanita idaman selain istrinya Putri Candrawathi.

Hal ini diungkapnya kembali usai sidang vonis Richard Eliezer, Rabu (15/2/2023) di PN Jakarta Selatan. Salah satu motif Yosua dibunuh adalah karena Sambo takut dibongkar aibnya.

"Jadi saya mengelompokkan ada tiga unsur yang sakit hati kelompok pertama Sambo, karena aib dia dibongkar oleh Yosua lalu dibongkar pada ibu (Putri)," kata Kamaruddin kepada wartawan.

Kamaruddin mengakui informasi tersebut didapat dari intelejen.

"Kelompok ini aib, karena dia (Sambo) ada wanita-wanita lain. Infonya dari intel saya," katanya.

Selingkuh

Awal kasus ini terkuak Agustus 2022, Kamaruddin sempat membahas Sambo memiliki selingkuhan. Kamaruddin mengklaim barang bukti perselingkuhan yang dimilikinya diincar polisi.

Barang bukti terkait ancaman yang diterima Brigadir J yang berisi informasi terkait perselingkuhan sebelum meninggal.

“Saya punya bukti rekaman elektronik,” kata Kamaruddin Simanjuntak, dalam video talkshow ‘Kontroversi’ seperti yang dilihat tim Pantau.com, Senin (15/8/2022).

Brigjen tersebut terus menerus mengincar ponsel yang berisi rekaman tersebut.

“Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik tidak mau menuliskan di dalam BAI tapi yang diincar malah handphone ini. Barang buktinya. Dan disitulah luntur kepercayaan saya kepada penyelidik dan penyidik yang ikut ke Jambi,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin protes kepada Brigjen yang disebut mengincar HP tersebut, karena tidak dimasukkan ke dalam berita acara interview (BAI).

Vonis ringan

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat, Richard Eliezer dijatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Atas ringannya vonis tersebut, pengacara Richard, Ronny Berty Talapessy menangis haru saat keluar dari ruang sidang PN Jakarta Selatan.

"Ini sesuai target kita satu tahun. Kita berterima kasih dengan majelis hakim, kami sangat merasakan keadilan itu ada," ujar Ronny sambil menangis, Rabu (15/2/2023).

"Terima kasih sekali majelis hakim, memutus perkara ini dengan adil," tambahnya lagi.
Penulis :
Desi Wahyuni