
Pantau - Nasib bekas pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo terjawab sudah. Melalui konferensi persnya, Kemenkeu secara resmi memecat Rafael Alun sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menegaskan, dasar pemecatan Rafael Alun ini diberlakukan karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Terbukti, yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan, dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta memiliki gaya hidup pribadi dan yg tidak sesuai dengan kepantasan ASN," kata Awan, Rabu (8/3/2023).
Ia menambahkan, tim investigasi juga menemukan ada deretan harta kekayaan Rafael Alun namun tak dilaporkan dengan lengkap.
"Penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, hasilnya terdapat usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan dan tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan. Ketiga sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu orang tua kakak adik teman seperti itu," tegas dia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyetujui bekas pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dipecat dari aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut diungkapkam Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. Pemecatan Rafael Alun ini diputuskan usai melihat hasil audit investigasi pelanggaran berat.
Awan juga menuturkan, pemecatan Rafael Alun hanya tinggal menunggu terbitnya surat keputusan (SK) pemecatan dari Kemenkeu.
Meski begitu, Awan enggan merinci lebih jauh terkait apa pelanggaran disiplin berat yang dilanggar Rafael Alun. Awan menyebutkan bahwa Rabu (8/3/2023) akan ada media briefing untuk mengungkapkan hal itu.
Rekening Rafael Alun dan Keluarga Diblokir PPATK
Rekening Rafael Alun Trisambodo diblokir Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK), termasuk anaknya yang kini menjadi tersangka kasus penganiayaan, yakni Mario Dandy Satrio.
“Iya benar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” sambung Ivan.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menegaskan, dasar pemecatan Rafael Alun ini diberlakukan karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Terbukti, yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan, dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta memiliki gaya hidup pribadi dan yg tidak sesuai dengan kepantasan ASN," kata Awan, Rabu (8/3/2023).
Ia menambahkan, tim investigasi juga menemukan ada deretan harta kekayaan Rafael Alun namun tak dilaporkan dengan lengkap.
"Penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, hasilnya terdapat usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan dan tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan. Ketiga sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu orang tua kakak adik teman seperti itu," tegas dia.
Sri Mulyani Setujui Rafael Alun Dipecat!
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyetujui bekas pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dipecat dari aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut diungkapkam Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. Pemecatan Rafael Alun ini diputuskan usai melihat hasil audit investigasi pelanggaran berat.
Awan juga menuturkan, pemecatan Rafael Alun hanya tinggal menunggu terbitnya surat keputusan (SK) pemecatan dari Kemenkeu.
Meski begitu, Awan enggan merinci lebih jauh terkait apa pelanggaran disiplin berat yang dilanggar Rafael Alun. Awan menyebutkan bahwa Rabu (8/3/2023) akan ada media briefing untuk mengungkapkan hal itu.
Rekening Rafael Alun dan Keluarga Diblokir PPATK
Rekening Rafael Alun Trisambodo diblokir Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK), termasuk anaknya yang kini menjadi tersangka kasus penganiayaan, yakni Mario Dandy Satrio.
“Iya benar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” sambung Ivan.
- Penulis :
- khaliedmalvino