
Pantau - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan ke KPK. Edward diduga menerima gratifikasi senilai Rp7 miliar.
“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya,” kata Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Sugeng mengatakan gratifikasi itu berkaitan dengan konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum. Sugeng menyerahkan sejumlah bukti ke KPK terkait pengaduan ini.
“Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer,” ujar Sugeng.
Dalam kesempatan terpisah, Edward menanggapi santai pengaduan ini. Ia mengklaim dirinya tidak terkait dengan gratifikasi ini.
“Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW),” kata Edward kepada wartawan.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi