HOME  ⁄  Hukum

KPK Bakal Panggil Dito Mahendra Lagi Buntut Temuan 15 Senpi

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

KPK Bakal Panggil Dito Mahendra Lagi Buntut Temuan 15 Senpi
Pantau - KPK berencana memanggil Dito Mahendra usai temuan 15 senjata api (senpi) saat penggeledahan rumah pribadinya terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Ya pasti, kemudian nanti kami akan lakukan proses pemeriksaan saksi, ini sudah proses penyidikan, sehingga tentu nanti kami akan panggil kembali pada saatnya nanti," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (21/3/2023).

Ali menyebut, sejatinya KPK sudah memeriksa Dito Mahendra dalam kasus ini. Ali mengungkapkan, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk menganalisis temuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra.

"Tapi sejauh ini, memang terakhir kan kemarin dia sudah dipanggil, sudah hadir, tetapi setelah pascapenggeledahan, memang kemudian saat ini kami masih lakukan analisis berkoordinasi dengan pihak kepolisian Mabes Polri untuk menganalisis temuan di rumah tempat tinggal itu dulu," terang Ali.

"Sehingga kami memiliki banyak data dan informasi, baru lakukan klarifikasi. Sejauh ini dari teman-teman yang melakukan penggeledahan temuannya 15 senjata api. Sejauh ini yang kami dapat informasinya 15 senjata aja," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Saat menggeledah KPK menemukan 15 senjata api diruangan tersembunyi.a

“Saya kebetulan juga ada di sana, itu betul dalam sebuah ruangan ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Asep mengatakan awalnya pihaknya tidak berfokus untuk mencari senjata api ketika dalam penggeledahan.

“Jadi kami juga pada saat itu karena memang senjata itu bukan objek yang kami cari, tidak masuk dalam objek yang kami cari. Tetapi tentunya keberadaan senjata tersebut harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Polri,” ujar Asep.

Asep menyebut KPK telah menyerahkan temuan belasan senjata api. Secara khusus KPK juga telah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri untuk menelusuri izin dari kepemilikan senjata tersebut.

“Kami hubungi terkait dengan masalah perizinan karena senjata tersebut, kepemilikan senjata izinnya dari badan intelijen. Nah kami berkoordinasi kemudian datang tim dari BIK. Kemudian kami serahkan, karena identifikasi dari senjata tersebut, kemudian akan dipilah oleh BIK. Kemudian nanti dilihat yang ada izinnya kemudian masih berlaku tentunya itu ada aturan sendiri. Kemudian yang tidak ada nanti bisa menggunakan undang-undang darurat,” ujar Asep.
Penulis :
khaliedmalvino