
Pantau – KPK menyita barang bukti sejumlah uang tunai dan saldo bank senilai Rp 2,823 miliar. Selain itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga mengatakan nominal suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak hanya senilai hasil operasi tangkap tangan (OTT).
"Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan sejumlah bukti awal, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar," jelas Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).
Tanak mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api ini. Pengembangan soal nominal suap selama ini akan dilakukan di tahap penyidikan.
"Dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," ujar dia.
"Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan sejumlah bukti awal, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar," jelas Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).
Tanak mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api ini. Pengembangan soal nominal suap selama ini akan dilakukan di tahap penyidikan.
"Dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," ujar dia.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah