Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

2 Jam Penggeledahan, Polda Sumut Temukan Airsoft Gun di Rumah AKBP Achiruddin

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

2 Jam Penggeledahan, Polda Sumut Temukan Airsoft Gun di Rumah AKBP Achiruddin
Pantau - Polda Sumatra Utara (Sumut) berhasil menemukan kotak dan peluru airsoft gun di rumah AKBP Achiruddin yang berlokasi di Jalan Karya, Kota Medan. Penggeledahan ini sebelumnya berlangsung 2 jam.

"Selama hampir 2 jam digeledah untuk barang bukti yang kita ingin sudah didapatkan. Ada beberapa item yang akan dishare secara detail," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).

"Beberapa barang bukti yang diamankan untuk keterangan saksi ada senjata laras panjang itu tidak didapatkan. Tapi kita hanya temukan satu bungkus airsoft gun serta peluru airsoft gun," sambungnya.

Sumaryono menuturkan, Polda Sumut bakal menggali lebih dalam saksi lainnya terkait dengan pemilik dari bungkus airsoft gun tersebut serta pelurunya.

Dari informasi yang dihimpun, saat penggeledahan selesai dilakukan tampak petugas inafis keluar membawa sekotak airsoft gun serta barang lainnya.

Tak hanya itu, terdapat beberapa peluru airsoft gun yang telah disimpan dalam plastik. Ada pula senjata mainan yang diamankan.

Penggeledahan ini berawal dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan selaku anak dari AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa Ken Admiral.

Aditya telah ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan. Sementara, AKBP Achiruddin ditahan sementara di Propam Polda Sumut hingga dilakukannya sidang kode etik.
Penulis :
khaliedmalvino