billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kejagung Sebut Aliran Dana ke Menpora Bukan di Kasus BTS Kominfo, Lalu dari Siapa?

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Kejagung Sebut Aliran Dana ke Menpora Bukan di Kasus BTS Kominfo, Lalu dari Siapa?
Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut ada kabar beredar dugaan aliran dana Rp27 miliiar ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menyebut jika kabar tersebut benar, berarti konteksnya sudah di luar kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

Kuntadi menuturkan Menpora Dito diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB di Kejagung. Namun Kuntadi mengaku tak bisa membeberkan terkait apa saja yang diklarifikasi kepada Menpora Dito.

"Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja tidak bisa kami sampaikan di sini. Namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti itu di luar tempus peristiwa pidana BTS," kata Kuntadi, dalam konferensi pers, Senin (3/7/2023).

Kuntadi mengatakan, konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G sedianya sudah selesai, bahkan kasusnya pun sudah masuk di meja hijau.

Kuntadi mengungkapkan, ada kasus lain di luar kasus korupsi BTS 4G yang diduga kaitannya menyangkut pemberian sejumlah uang terkait penyidikan kasus tersebut.

Akan tetapi, ia menyebut akan membedakan kasus pengadaan proyek BTS 4G dengan dugaan pemberian uang terkait penyidikan.

"Jadi tolong dibedakan, peristiwa tindak pidana terkait dengan pengadaan infrastruktur BTS paket 1 sampai dengan 5 secara tempus telah selesai. Dan selanjutnya terinfo dalam rangka untuk menanganani atau mengendalikan penyidikan ada upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang sehingga dari hal tersebut nampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai dengan 5," katanya.

"Ya, akan dibedakan itu, karena kemarin terinformasi ini kaitannya atau aliran dana mengalir dan sebagainya. Jadi kami terikat dengan tempus dan locus," sambungnya.

Sebelumnya, Menpora Dito sudah memberikan keterangan kepada Kejagung terkait dugaan aliran dana kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Menpora Dito ingin nama baiknya segera bersih.

“Saya harap dengan proses resmi ini nantinya bisa diproses tindak lanjut secara resmi juga di mana ini bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak presiden maupun masyarakat yang sudah mendukung saya,” katanya kepada wartawan di Kejagung, Senin (3/7/2023).

Dia tidak ingin kasus ini berlarut menerpa dirinya dan keluarga serta pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia sudah menyampaikan semua keterangan kepada Kejagung.

“Ini terkait terlebih tuduhan menerima Rp27 miliar di mana tadi saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui apa yang saya alami ini untuk materi detilnya lebih baik yang berwenang yang jelaskan,” ujarnya.

Menjelang pemeriksaan Kejagung, Menpora Dito menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta. Dia melaporkan secara khusus tuduhan ini kepada Mensesneg Pratikno.

Menpora Dito membantah menerima uang yang dimaksud. Ia bahkan tidak mengenal dengan pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.

“Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima,” ungkap Menpora Dito.
Penulis :
khaliedmalvino