
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta kembalinya Brigjen Endar Priantoro bertugas di KPK tak terus diributkan.
Ia menegaskan, kekompakan pegawai dan pimpinan KPK tetap harus dijaga usai kembalinya Endar dan tidak menjadi sebuah polemik.
"Kembalinya Endar Priantoro kembali bertugas di KPK tidak perlu terlalu banyak diributkan, yang terpenting kekompakan pegawai dan pimpinan KPK harus dijaga," kata Habiburokhman, Kamis (6/7/2023).
Habiburokhman mengingatkan, keberadaan Endar ke KPK yang terpenting adalah harus meningkatkan tetnang upaya pemberantasan korupsi.
"Tidak perlu terlalu banyak analisa siapa yang dianggap menang atau kalah, karena kembalinya Endar ke KPK merupakan hasil dari proses evaluasi administrasi yang melibatkan semua pihak," tegasnya.
Habiburokhman menilai, kinerja pemberantasan korupsi di era Presiden Jokowi sudah cukup baik. Untuk itu, ia mendorong sinergi antarlembaga hukum dapat terus dimaksimalkan.
"Ketiga institusi penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan hingga KPK saling bersinergi satu sama lain dan memaksimalkan peran masing-masing," tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Brigjen Endar Priantoro telah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK usai sempat dicopot pada April 2023 lalu.
Ia menegaskan, kekompakan pegawai dan pimpinan KPK tetap harus dijaga usai kembalinya Endar dan tidak menjadi sebuah polemik.
"Kembalinya Endar Priantoro kembali bertugas di KPK tidak perlu terlalu banyak diributkan, yang terpenting kekompakan pegawai dan pimpinan KPK harus dijaga," kata Habiburokhman, Kamis (6/7/2023).
Habiburokhman mengingatkan, keberadaan Endar ke KPK yang terpenting adalah harus meningkatkan tetnang upaya pemberantasan korupsi.
"Tidak perlu terlalu banyak analisa siapa yang dianggap menang atau kalah, karena kembalinya Endar ke KPK merupakan hasil dari proses evaluasi administrasi yang melibatkan semua pihak," tegasnya.
Habiburokhman menilai, kinerja pemberantasan korupsi di era Presiden Jokowi sudah cukup baik. Untuk itu, ia mendorong sinergi antarlembaga hukum dapat terus dimaksimalkan.
"Ketiga institusi penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan hingga KPK saling bersinergi satu sama lain dan memaksimalkan peran masing-masing," tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Brigjen Endar Priantoro telah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK usai sempat dicopot pada April 2023 lalu.
- Penulis :
- Aditya Andreas