Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Tak Setuju Bubarkan Al-Zaytun, PKS: Tangkap Tikus Jangan Bakar Lumbungnya

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tak Setuju Bubarkan Al-Zaytun, PKS: Tangkap Tikus Jangan Bakar Lumbungnya
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis mengaku tak setuju tentang wacana pembubaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Menurutnya, apabila ada masalah dalam suatu institusi, maka yang harus dibereskan adalah pihak yang bermasalah tersebut, bukan membubarkan institusinya.

"Kalau ada satu dua orang yang bermasalah, yang bermasalah itu diambil. Jangan bakar lumbung padinya untuk menangkap tikus," ungkap Iskan kepada Pantau.com, Rabu (12/7/2023).

Iskan juga mendorong agar Kementerian Agama (Kemenag) berperan aktif dalam menangani masalah tersebut. Salah satunya, yakni melakukan supervisi di ponpes tersebut.

"Kita minta Kementerian Agama untuk melakukan supervisi sesuai dengan Undang-Undang Pesantren yang sudah berlaku," lanjutnya.

Ia mengaku, Komisi VIII DPR saat ini sedang memantau perkembangan dari kasus tersebut yang kini sudah dalam tahap penyidikan di Bareskrim Polri.

"Kita ini lagi cooling down dulu lah ya, insyaallah nanti kita lihat perkembangannya. Karena ini kan sudah masuk ke ranah hukum," tandasnya.

Sebagai informasi, Dittipidum Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah (melakukan) gelar perkara bahwa perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Mulai besok melakukan upaya-upaya penyidikan,” tegas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Penulis :
Aditya Andreas