
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Ternyata kasus tersebut terkait penyelidikan korupsi alat pendeteksi korban reruntuhan.
“Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Lebih lanjut, Firli menyebut bahwa ada sharing fee sebesar 10 persen dalam yang diterima dalam kasus dugaan korupsi.
“Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Jakarta dan Bekasi, pada Selasa (25/7) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Salah satu yang ditangkap merupakan pejabat di basrnas dan juga merupakan perwira tinggi TNI AU. Berdasarkan informasi bahwa yang ditangkap itu adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Afri bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
- Penulis :
- Firdha Riris








