
Pantau – Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik terkiat kelakuan joroknya yang tidak membersihkan diri seusai membuang air kecil maupun besar di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai kelakuan Enembe itu diduga sebuah trik agar dirinya bisa dikeluarkan dari rutan KPK, sehingga ia meminta pihak KPK untuk tegas menindak sesuai SOP yang ada.
“Jadi ya saya kira ini langkah tegas KPK tetap diperlukan. Manusiawi iya, dan edukasi bahwa jangan menyerah bahwa itu saya kira tujuannya supaya dikeluarkan dari tahanan atau tahanan rumah sakit atau kota. Nah ini harus tegas aja KPK,” kata Boyamin saat dikonfirmasi pada Minggu (6/8/2023).
“KPK ya tetap harus sesuai standar operasional prosedurnya, SOP yaitu memperlakukan tahanan seperti tahanan yang lain. Artinya ya kalau dia mengganggu tahanan yang lain ya ada konsekuensinya, misalnya dia diletakkan di tempat khusus dan tidak dicampur dengan tahanan yang lain, tapi sebenarnya itu juga kurang bagus karena kurang sosialisasi, nanti tidak ada temannya tambah stres,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Boyamin, agar KPK tetap bersabar sambil memberikan pemahaman dan pengertian kepada Enembe agar tidak berperilaku jorok selama di dalam rutan KPK.
“Nah, mestinya diberi pengertian supaya Lukas Enembe itu bersikap baik, ya dengan cara berperilaku yang baik supaya tidak kencing sembarangan atau BAB itu tidak dibersihkan,” katanya.
“Jadi ya harus diberikan pemahaman, meskipun begitu juga diberikan hak sosialisasi untuk berkumpul dengan teman-temannya, ya harus bersabarlah,” lanjut Boyamin.
Diketahui sebelumnya, kuasa hukum dari Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, Petrus Bala, mengungkapkan keluhan dari para tahanan terkait kliennya yang selama enam bulan mendekam di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Petrus mengungkapkan bahwa Enembe di dalam rutan selalu meludah di dalam rutan, bahkan tidak pernah membersihkan diri setelah buang kecil dan buang air besar sehingga meninggalkan bau tidak sedap di kasurnya.
“Dalam surat yang ditandatangani Jhon Irfan dan 19 tahanan rutan lainnya, menuliskan bahwa Bapak Lukas Enembe selama enam bulan di rutan selalu kencing di celana dan di tempat tidur,” kata Petrus dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
“Kencing di celana di kursi ruangan bersama, meludah ke lantai ataupun di tempat-tempat lain di mana dia berada. Tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing, karena kasur tersebut tidak diganti,” sambungnya.
Oleh karenanya, para tahanan yang bersama Lukas Enembe merasa tak sanggup atas kelakuannya selama enam bulan ini.
“Kami, para tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal-hal di atas,” ucap Petrus.
- Penulis :
- Abdan Muflih
- Editor :
- Abdan Muflih