Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Didampingi Kamaruddin Simanjuntak, Istri Dirut PT Taspen Sesenggukan di Bareskrim Polri

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Didampingi Kamaruddin Simanjuntak, Istri Dirut PT Taspen Sesenggukan di Bareskrim Polri
Foto: Rina Lauwy (baju putih) didampingi Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri. (Tangkap layar)

Pantau -  Istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih, Rina Lauwy menangis sesenggukan di Bareskrim Polri. Dia dikawal Kamaruddin Simanjuntak dan rekan-rekan advokat lainnya.

Kedatangan Kamaruddin Simanjuntak dan rekan-rekan advokat lainnya ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik serta hoaks yang dilaporkan ANS Kosasih.

Kamaruddin diketahui menjadi pengacara Rina Lauwy terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, ANS Kosasih.

Rina menangis lantaran Kamaruddin malah ditersangkakan oleh Bareskrim Polri. Rina mengatakan, Kamaruddin ditersangkakan karena membela dirinya dalam kasus KDRT.

"Saya hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun, saya tidak bisa tidur, saya tiap hari sampai stres gitu, sampai saya ketemu dengan abang ini, abang (Kamaruddin) ini yang menolong saya. Dia orang baik, kita semua harus membantu dia," kata Rina di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (14/8/2023).

"Yang jahat itu suami saya, kalau sama saya, istri dan anak saja dia tega, bagaimana dengan yang lain? Terus kalau yang bela saya ini dikriminalisasi ke mana lagi perempuan seperti saya mencari pertolongan? Saya sudah pergi ke polisi di-SP3, saya minta bantuan hukum, beliau (Kamaruddin) jadi tersangka, bagaimana kalau ada KDRT perempuan, dibunuh, anak-anak ditelantarkan, kekerasan, kemana kita harus pergi?" sambungnya.

Kamaruddin mengungkapkan, laporan dugaan KDRT Rina Lauwy ini masih mandek. Kamaruddin juga buka suara soal putusan yang belum juga terbit dari Mahkamah Agung (MA).

"Karena dia (Rina, red) korban KDRT melapor ke Mabes Polri tidak terbukti berkali-kali melapor, sehingga saya bela dia di Pengadilan Tinggi sampai Mahkamah Agung, sampai sekarang belum keluar putusan Mahkamah Agung, dua tahun lalu," kata Kamaruddin.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Muhammad Rodhi