
Pantau - KPK membeberkan mencuatnya 'uang ketok palu' dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut muncul lantaran pemerintah daerah dikejar deadline untuk mengesahkan APBD tersebut.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mulanya menerangkan perihal Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) bakal segera bisa dimanfaatkan secara umum.
"Kalau kita cerita mari kita berantas kemiskinan ekstrem, kita liat berapa persen si anggaran yang udah ditampilkan. Nah ini di SIPD bisa ditampilkan. Ini ada dashbord untuk Pemda kita kumpulin," ujar Pahala dalam acara diskusi bertema 'Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi' yang disiarkan secara daring, Senin (28/8/2023).
Pahala menuturkan, dalam aplikasi tersebut bisa dipantau soal anggaran di APBD, bahkan proses penganggaran bermasalah di Pemda bisa terlihat dari jauh-jauh hari.
"Dari awal udah keliatan tanda-tandanya dia bakal telat. Karena dari prosesnya ini keliatan dari SIPD, ini yang terlambat, dari depan kita sudah bisa bilang segera diselesaikan," tuturnya.
Pahala mengatakan, munculnya fenomena 'uang ketok palu' gegara Pemda mengejar deadline. Hal itu kerap kali terjadi sebelum pengesahan RAPBD.
"Karena uang ketok ini, aslinya karena ngejar deadline. Sebelum 31 Desember kan RAPBD harus disahkan. Sama-sama kepepet gitu kan, akhirnya negosiasi," kata dia.
Untuk itu, Pahala mengatakan pengawasan melalui SIPD itu menjadi penting. Nantinya, masyarakat juga bisa ikut melakukan pengawasan melalui SIPD.
"Masyarakat juga bisa liat (SIPD). Boleh melakukan pengawasan," tuturnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino