Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pesulap Oge Arthemus Terancam Penjara Seumur Hidup karena Tanam Ganja

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Pesulap Oge Arthemus Terancam Penjara Seumur Hidup karena Tanam Ganja
Foto: Polisi jumpa pers kasus narkoba pesulap OA. ANTARA/Risky Syukur

Pantau - Aparat kepolisian menetapkan pesulap OA alias Oge Arthemus dan temannya pesulap inisial AH sebagai tersangka kasus narkoba karna menanam ganja. Keduanya pun terancam maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Adapun pesulap OA dan AH dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 111 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M Syahduddi, saat jumpa pers, Selasa (29/8/2023).

Polisi pun memastikan bahwa Oge Arthemus menanam ganja di rumah temannya itu untuk dikonsumsi secara pribadi dan tidak untuk dijual kembali.

“Ganja dikonsumsi sendiri oleh sodara OA. Tidak (dijual), untuk konsumsi pribadi,” katanya.

Lebih lanjut, Oge Arthemus ditangkap karena menanam tanaman ganja. Polisi pun menyita sebanyak 5 pot tanaman ganja dari rumah AH, selain itu juga ada biji-biji ganja yang turut disita.

"Berhasil mengamankan dua tersangka inisial AH dan IAS alias OA, tempat kejadian perkara di Serpong, Tangerang Selatan. Dari AH didapatkan barang bukti 3 botol biji ganja, kemudian penyidik juga menemukan 5 pot tanaman ganja. Di mana dari 5 pot tanaman ganja ini terdiri dari 2 pot kecil dan 3 pot keci Kemudian ada 1 pak pupuk yang diamankan dari AH ini," kata Syahduddi.

Berdasarkan pengakuan AH, bahwa biji ganja didapat dari Oge Arthemus alias IAS alias OA.  Oge yang diketahui merupakan jebolan Asia's Got Talent 2019 ini ditangkap pada Jumat (25/8) saat tak berada di rumah melainkan sedang di Yogyakarta.

Adapun saat aparat kepolisian menggeledah rumah Oge Arthemus, didapati dan akhirnya polisi menyita sejumlah biji ganja yang disembunyikan Oge di lemari pakaiannya.

Diketahui, pengungkapan kasus yang menjerat pesulap Oge Arthemus  ini adalah pengembangan kasus sebelumnya. Dari hasil tes urine, pesulap OA juga dinyatakan positif mengonsumsi daun ganja.

"Tanaman ganja itu ditemukan di salah satu rumah temannya yang sudah kita amankan sebelumnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (28/8).

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris