
Pantau - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bahwa prajurit jika melakukan kesalahan tidak mempunyai kekebalan hukum dalam aturannya.
Hal ini diungkap Yudo Margono ketika ditanyai wartawan soal tiga oknum TNI yang diduga lakukan kekerasan hingga tewaskan pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
"Selalu saya sampaikan, tidak ada impunitas bagi prajurit yang melakukan kesalahan,'' tegas Yudo di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (31/8/2023).
''Apalagi sampai tindak pidana berat dan kita tidak menutup-nutupi," sambungnya.
Yudo meminta kepada media dan masyarakat agar mengawal terus dan memantau proses hukum oknum prajurit yang diduga melakukan penyiksaan kepada pemuda Aceh sampai tewas.
"Silakan masyarakat atau media memantau-memonitor proses hukum dari prajurit yang kemarin sudah kita laksanakan, langsung kita laksanakan proses hukum," tuturnya.
Kemudian Yudo juga menyebutkan proses hukum dilakukan secara transparan dan ia menegaskan tidak akan melindungi prajurit-prajurit TNI-nya yang bersalah.
"Silakan bertanya kepada penyidik, dan saya lihat kemarin penyidik dari Puspom Kodam sudah menyampaikan semuanya. Bahkan saya lihat penyidikannya secara terbuka,'' imbuuhnya.
''Jadi para media, masyarakat, bisa mengakses. Jadi tolong jangan ada lagi, apa namanya, seolah-olah kami ini melindung-lindungi prajurit (yang lakukan kesalahan), tidak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Yudo menjelaskan terkait penjara militer atau pemasyarakatan militer (Masmil) tidak diperbaikin karena biar prajurit yang bersalah agar merasa kapok.
''Masmil kita, penjara kita, ini untuk prajurit-prajurit yang salah, jadi biarin saja dengan kondisi yang begitu. Biarin seperti itu, biar kapok dia, nggak melakukan kesalahan lagi," jelasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq