
Pantau - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan sidang terhadap anggota Paspampres Praka Riswandi Manik (RM) dan dua oknum TNI lainnya digelar terbuka.
Yudo menegaskan, transparansi dilakukan mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan.
"Ya, tolong tidak usah ragu-ragu lagi, kalian bisa mengecek semuanya, penyidikan sampai nanti sidang," ujar Yudo usai memimpin apel pengamanan KTT Ke-43 ASEAN di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9).
"Sidangnya mau hadir semuanya boleh. Boleh. Tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal," imbuhnya.
Yudo mengatakan, masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan perkara itu pun bisa langsung mengecek ke Pomdam Jaya, tempat Praka Riswandi dan yang lainnya ditahan.
"Silakan rekan-rekan semuanya untuk mengecek di Pomdam. Kita Puspomad maupun Puspom TNI selalu mengawasi dan supervisi," tutur Yudo.
Seperti diketahui, Praka Riswandi Manik bersama dua anggota TNI lainnya, yakni Praka HS dan Praka J, bekerja sama menculik dan menganiaya seorang warga Aceh bernama Imam Masykur.
Ketiga oknum TNI tersebut tidak hanya menculik dan menganiaya, namun juga menyebabkan Imam harus meregang nyawanya.
- Penulis :
- Aditya Andreas