
Pantau - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kasus tiga prajurit TNI yang terlibat kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga meninggal dunia.
Hal tersebut ia sampaikan melalui Komisi I DPR RI saat sesi penutupan rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI beserta tiga matra TNI yang berlangsung secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
"Permohonan maaf saya atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan Imam Masykur terbunuh oleh anggota TNI," kata Yudo kepada wartawan usai rapat.
Yudo pun mengakui, tiga prajurit TNI tersebut memang melakukan kesalahan sehingga harus dihukum berat.
"Saya sudah komitmen, dihukum maksimal seberat-beratnya pasal berapa yang bisa dikenakan," ucapnya.
Ia juga memastikan penyidikan kasus prajurit TNI yang terlibat penculikan, pemerasan, serta penganiayaan itu dilaksanakan secara transparan dan dapat diakses secara terbuka oleh publik.
"Ini tidak ada ditutup-tutupi, jadi ingat pengadilan militer, proses hukum militer, tidak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas