
Pantau - Direktur Eksekutif Partner Politik Indonesia AB Solissa berpandangan, publik menganggap ada upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan dan NasDem buntut pemeriksaan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Pasalnya, pada Sabtu (2/9/2023), NasDem dan PKB mendeklarasikan duet Anies-Cak Imin sebagai pasangan bacapres-bacawapres 2024 di Hotel Majapahit, Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Kalau kita baca persepsi publik memang begitu. Ada indikasi ke arah sana. Publik melihatnya seperti ada upaya kriminalisasi dan lain-lain. Tapi sekali lagi ini dugaan yang bisa benar bisa juga salah," tutur AB Solissa kepada Pantau.com, Kamis (7/9/2023).
Namun secara pribadi, AB Solissa terang-terangan mendukung kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Secara pribadi saya mendukung kerja-kerja KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Tidak boleh pandang bulu, siapapun dia, termasuk ketua partai, kalau ada indikasi korupsi harus diproses," tegasnya.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan KPK, Kamis (7/9/2023). Dia tampak senyum-senyum dan melambaikan tangan ke wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Cak Imin terlihat menengakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang. Dia ditemani beberapa orang saat masuk ke dalam Gedung KPK.
Diberitakan sebelumnya, Cak Imin memastikan akan memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini, Kamis (7/9/2023).
Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi pada 2012 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Besok (hari ini) pasti datang karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi. Saya dimintai kedatangan," kata Cak Imin di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Saat ditanya mengenai adanya dugaan kriminalisasi dirinya untuk penggembosan kekuatan politik Koalisi Perubahan, ia tidak mau menanggapinya.
"Enggak tahu saya, enggak tahu," ujar Cak Imin sambil berlalu.
KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi pada hari ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem informasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali tak menjelaskan lebih terperinci mengenai materi pemeriksaan Cak Imin. KPK berharap dia dapat hadir dalam pemanggilan besok karena keterangannya dibutuhkan oleh tim penyidik.
"Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," ujar Ali.
- Penulis :
- Khalied Malvino