
Pantau - KPK berencana memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) guna memantau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK meyakini, teknologi AI ini bisa mempercepat proses pemeriksaan LHKPN.
"Yang berikutnya supaya kelihatan canggih kita kerja sama, dengan Pusilkom UI, jadi 380 ribu manusia yang mau diperiksa (LHKPN) itu pakai artificial intelligence," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi bertajuk 'Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi' di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/92/2023).
Menurut Pahala, pemanfaatan teknologi AI ini diperuntukkan agar KPK tak hanya mengandalkan informasi dari masyarakat soal kejanggalan harta kekayaan pejabat negara. Hal itu juga untuk menyangkal tudingan KPK hanya bekerja jika sebuah kejanggalan dalam LHKPN viral.
"Supaya jangan dari dengerin informasi masyarakat, kalau ditindaklanjuti nanti dibilang 'kalau viral baru ditindak lanjuti', salah juga, gitu kan," sebutnya.
Oleh karenanya, KPK berupaya melakukan pendekatan baru untuk memantau LHKPN. Penggunaan AI ini masih dalam tahap uji coba.
"Makanya kita coba lebih scientific dikit lah. Ini mungkin baru diuji coba, kemarin baru ada rapatnya, uji coba dan kita pikir akan segera kita implementasi. Jadi dia (AI) memberi panduan mana yang kira-kira diperiksa dengan kemungkinan lebih banyak," tuturnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino