billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

1.969 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Jaya 2023 di Jaksel

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

1.969 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Jaya 2023 di Jaksel
Foto: Ilustrasi parkir liar.

Pantau - Sebanyak 1.969 pengendara terjaring selama Operasi Zebra Jaya 2023. Ribuan pengendara tersebut terjaring hanya di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).

"Terdapat 143 tindakan dengan tilang elektronik (e-TLE), 1.826 tindakan dengan teguran, kegiatan penyuluhan 1.933, pemasangan spanduk dan pembagian brosur sejumlah 2472," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kompol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Ade Ary menuturkan, ada 4 jenis pelanggaran dilakukan di wilayah Jaksel, di antaranya tak mengenakan helm SNI 35 kasus, melawan arus 46 kasus, parkir liar 50 kasus, serta melanggar marka jalan 4 kasus.

Ade Ary mengungklapkan, meskipun Operasi Zebra Jaya tahun 2023 sudah berakhir, Polres Metro Jaksel bakal terus melakukan pencegahan dengan mengedukasi hingga menindak para pelanggar lalu lintas.

"Diharapkan dengan momentum operasi zebra ini kesadaran masyarakat semakin tinggi, disiplin berlalu lintas meningkat, sehingga dampak terburuk dari perilaku di jalan raya bisa dicegah," kata dia.

Ade Ary juga mengajak masyarakat senantiasa mematuhi aturan. Hal itu, katanya, penting guna menciptakan keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama, tidak saja saat operasi masyarakat ikut aturan, namun setiap saat ada atau tidak ada petugas. Semua mulai dari kebiasaan yang akan membentuk karakter sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas," imbuhnya.

Penulis :
Khalied Malvino