Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

SYL Ancam Mutasi ASN Kementan Jika Tak Setor Uang

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

SYL Ancam Mutasi ASN Kementan Jika Tak Setor Uang
Foto: SYL mengenakan rompi tahanan KPK.

Pantau - KPK mengungkap fakta dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL diduga membuat kebijakan pribadi yaitu memungut hingga menerima setoran dari para ASN Kementan. Uang setoran tersebut dipakai SYL untuk memuaskan kebutuhan pribadinya.

"Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran berlangsung pada tahun 2020 sampai dengan 2023," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Jumat (13/10/2023).

Diduga SYL menginstruksikan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta untuk menarik setoran uang tersebut. Lalu, duit itu diserahkan tunai maupun transfer bank.

"SYL menginstruksikan dengan menugaskan KS dan MH melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa," ujar Alexander.

Dia menuturkan, bentuk pemerasaan SYL ketika menginstrusikan pungutan uang terhadap ASN Kementan. Para korban pemerasan diancam mutasi hingga difungsionalkan.

"Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementerian Pertanian di antaranya dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga dialihkan status jabatannya menjadi fungsional," ujar Alex.

"KS dan MH selalu aktif menyampaikan perintah SYL dimaksud dalam setiap forum pertemuan baik formal maupun informal di lingkungan kementerian pertanian," sambung Alex.

Penulis :
Khalied Malvino