
Pantau - Tersangka Ghisca Debora Aritonang (GDA) memperlihatkan kecanggihannya dalam melancarkan aksi tipu-tipu tiket konser Coldplay hingga miliaran rupiah. Ia lincah mengunakan tiga modus, seperti kenal dengan promotor, mendapatkan war tiket, dan bujukan untuk menjadi reseller.
Ketiga modus itu diungkapkan Polres Metro Jakarta Pusat. "Yang bersangkutan meyakinkan bahwa mengenal dengan perantara atau promotor. Padahal, dari Mei sampai November tidak ada komunikasi apa pun dengan pihak perantara," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/11/2023).
Susatyo menduga Ghisca mendapat kepercayaan dari korban usai berhasil mendapatkan 39 tiket dari perang (war) beli tiket konser Coldplay secara online.
"Adapun modusnya, setelah war ticket, yang sekitar pertengahan bulan Mei, GDA ini juga war ticket dapat sekitar 39 tiket dan sudah diserahkan," tuturnya.
Ghisca kemudian menawari temannya menjadi penjual ulang alias reseller. Selain itu, tersangka berdalih tiket compliment akan didapat korban menjelang pelaksanaan konser.
Menurut Kapolres, Ghisca mengambil keuntungan Rp250 ribu per tiket. Dari tangan tersangka, penyidik kepolisian menyita barang bukti berupa mutasi rekening bank serta barang-barang bermerek atau branded yang notabene merupakan hasil penipuan.
"Total barang bukti ini ada Rp600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi tersangka dan saat ini kami masih melakukan pengembangan," ucapnya tandas.
Atas perbuatannya itu, Ghisca disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun.
Selain di Polres Metro Jakpus, korban lain melaporkan dugaan penipuan tersebut di Polda Metro Jaya dan polres lain.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu
- Editor :
- Ahmad Munjin