Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Pastikan Tentukan Nasib Firli Bahuri Besok

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

KPK Pastikan Tentukan Nasib Firli Bahuri Besok
Foto: Ketua KPK Firli Bahuri.

Pantau - Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango buka suara perihal bantuan hukum Firli Bahuri usai diberhentikan dari Ketua KPK.

Diketahui, Firli Bahuri diberhentikan sebagai Ketua KPK setelah Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mulanya, Nawawi mengungkapkan KPK telah menggelar rapat struktural. Dia menyebut, rapati itu digelar 3 jam lamanya, namun belum juga selesai.

"Soal bantuan hukum kepada Pak FB (Firli Bahuri), memang tadi kita sedianya rapat, kami berpikir rapat tadi menyita waktu 1,5 jam ternyata sampai 3 jam dan itu belum kelar," kata Nawawi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Dia bilang, materi bantuan hukum terhadap Firli Bahuri belum sempat dibahas sedikit pun di rapat struktural KPK. Nawawi menyebut, bantuan hukum terhadap pendahulunya itu bakal ditentukan besok.

"Besok kami akan agendakan untuk menyikapinya apakah bantuan hukum itu akan kami lakukan kepada yang bersangkutan atau tidak," ujarnya.

Nawawi lalu mengungkit komitmen KPK supaya bebas dari isu korupsi. Nawawi menegaskan, komitmen itu bakal menjadi pertimbangan dalam keputusan memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri.

"Kami banyak mempertimbangkan banyak hal karena kita punya komitmen lembaga ini adalah lembaga yang harus zero tolerance daripada isu korupsi. Itu akan menjadi bagian pertimbangan kami apakah akan melakukan pendampingan atau tidak kepada yang bersangkutan," tutur Nawawi.

Diberitakan sebelumnya, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango berencana mengumpulkan semua pimpinan hingga jabatan struktural KPK. Pernyataan itu disampaikannya usai Nawawi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

"Saya berencana seusai dari tempat ini saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan seluruh pejabat struktural eselon I dan eselon II untuk mengadakan rapat pimpinan," kata Nawawi kepada wartawan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Dia menuturkan, KPK bakal membahas sejumlah persoalan internal, termasuk kebijakan skala prioritas.

"Kita berbincang mengenai segala hal yang barang kali harus kita lakukan dan menjadi skala prioritas ke depan," ujarnya.

Perihal bantuan hukum untuk Firli Bahuri, Nawawi belum merespons dengan jelas. Dia hanya menyatakan bantuan hukum untuk Firli Bahuri juga menjadi salah satu yang akan dibahas dalam rapat internal KPK.

"Ini termasuk materi yang nanti akan kami bicarakan apakah yang bersangkutan perlu kita dampingi atau beri bantuan hukum," ujarnya.

Penulis :
Khalied Malvino