
Pantau - Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) hingga kini masih mendalami kasus dugaan pemukulan oknum prajurit TNI AU, Praka RA terhadap mahasiswa pengurus PP KAMMI, Rizki Agus Saputra. Pasalnya, POM AU belum bisa memastikan kasus tersebut murni perkelahian atau ada hal lain.
"Kita belum bisa pastikan itu perkelahian ataupun hal yang bersifat sepihak. Namun, saat ini sedang didalami oleh petugas dari Polisi Militer Angkatan Udara," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI R Agung Sasongkojati saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Aksi perkelahian ini terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/12/2023). TNI AU masih menanti pelimpahan berkas laporan dari Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Sebelumnya, korban diduga aksi pemukulan oknum prajurit TNI AU ini melapor ke Pomdam Jaya. Kabar terbaru menyebut korban juga sudah melapor ke POM AU.
"Kami menanti juga laporan ataupun pelimpahan berkas perkara dari Pomdam untuk dari korban ini. Korban sudah melapor ke Angkatan Udara dan sudah dilakukan tindak lanjut," ungkapnya.
Agung menuturkan pimpinan TNI AU mendesak oknum prajurit yang terlibat diberi sanksi pembinaan agar tak terulang kasus serupa. Mestinya, kata Agung, prajurit TNI bisa menahan diri dan tak tersulut emosinya sehingga muncul perkelahian tersebut.
Agung menegaskan sanksi bakal diberikan ke terduga oknum prajurit TNI AU Praka RA setelah duduk perkaranya jelas. Dikatakan Agung, sanksi tersebut secara umum sebagai pengingat prajurit TNI lainnya agar bisa menahan diri.
"Polisi Militer Angkatan Udara atas perintah dari pimpinan akan melaksanakan sepenuhnya sesuai dengan aturan prosedur untuk menindaklanjuti ini tentu dengan memberikan hukuman. Namun, tentu hukuman dalam konteks disiplin ataupun hukuman lainnya. Tentu dalam konteks pembinaan agar ini tidak terulang," jelasnya.
Agung menyebut kasus tersebut akan direka ulang agar terkuak duduk perkaranya. Pihak TNI AU bakal menekan potensi kasus serupa terulang.
"Ini kelihatannya lebih mendekat ke semacam perkelahian. Namun, tentu harus kepastian apa yang terjadi harus diklarifikasi dua belah pihak dan kebetulan ada CCTV jadi bisa direkonstruksi," ujarnya.
Agung mengungkapkan Praka RA adalah prajurit biasa dan tak punya jabatan khusus. Terduga oknum TNI itu juga sudah dimintai berita acara pemeriksaan (BAP) oleh POM AU. Namun Agung mengaku belum mendapat info lebih rinci soal tindakan POM AU terhadap Praka RA.
"Pelaku sudah di-BAP oleh POM dan terserah POM apa yang dikerjakan POM AU," kata dia.
Korban Lapor ke Aparat Hukum
Kuasa hukum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Zainur Ridlo melaporkan 2 orang tak dikenal (OTK) gegara terlibat kasus penganiayaan terhadap kliennya Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan PP KAMMI, Rizki Agus Saputra. Diduga penganiayaan tersebut dilakukan 2 oknum TNI yang kini tengah diselidiki.
"Hari ini kami melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur karena kita juga ingin perkara ini terang dan juga diusut dengan tuntas," ucap Zainur Ridlo ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (18/12/2023).
"Oleh karena itu kami laporkan dua orang yang ikut bersama-sama mengeroyok," sambungnya.
Zainur melaporkan 2 terduga oknum TNI itu dengan Pasal 170 KUHP mengenai hukum bagi orang yang terlibat dalam tindakan kekerasan.
"Kita laporkan pasal 170 KUHPidana," sebutnya.
Dia mengaku belum mengetahui 2 oknum TNI itu saling kenal atau tidak. Dia juga tak mengerti kedua terduga pelaku berbaju sipil ini adalah anggota TNI atau bukan. Alasan itu menjadi dasar dirinya membuat laporan polisi untuk mendapat kepastian.
"Itu nanti perkembangan dari proses penyelidikan ya karena kami juga baru melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan alhamdulillah prosesnya cepat," ujarnya.
"Jadi belum ada kepastian itu belum makanya. Oleh karena itu kita laporkan hari ini untuk mendapatkan kepastian ini," imbuhnya.
Kronologis Versi Korban
Sebelumnya diberitakan dugaan tindak pidana terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (15/12/2023). Rizki mengungkapkan insiden tersebut berawal ketika dirinya mengendarai motor dari RS Islam Pondok Kopi menuju rumahnya. Rizki menyebut kala itu baru saja menjenguk istrinya yang dirawat.
"Di flyover Pondok Kopi saya diklakson oleh orang yang tidak dikenal, motifnya apa, saya juga tidak tahu," ujar Rizki.
Rizki saat itu berada di sisi kiri jalan, sedangnak di sebelah kiri masih ada pengendara motor lain. Pengendara tersebut mengklakson korban untuk mendahuluinya hingga akhirnya mengadang. Rizki pun enggan meresponsnya, namun terus dicaci-maki oleh pengendara tersebut.
Sejurus kemudian motor Rizki ditendang. Tak tinggal diam, Rizki melancarkan serangan balik. Namun tak disangka, Rizki menendang motor yang dikendarai oknum berseragam TNI.
"Kemudian yang bikin saya kaget, yang menendang saya tadi ternyata bukan orang yang mengklakson, tapi adalah oknum TNI," ungkap Rizki.
Rizki mengaku tak ada persoalan apapun sebelum cekcok di jalan berujung pengeroyokan tersebut. Rizki bahkan tak diminta klarifikasi lebih dulu dan langsung dipukul bagian mata dan kepala hingga memar.
Sementara pengendara yang mengklakson dari belakang, lanjut Rizki, malah menjadi provokator walaupun tak ikut mengeroyok. Rizki tak mengetahui motif aksi pengeroyokan tersebut.
Kendati demikain, Rizki mengharapkan motif pengeroyokan itu tidak berhubungan dengan aktivitas politik yang saat ini dilakukannya bersama PP KAMMI.
- Penulis :
- Khalied Malvino