
Pantau - Dewan Pengawas (Dewas) KPK membeberkan kabar terbaru soal laporan terhadap 2 Wakil Ketua KPK, yakni Nurul Ghufron dan Alexander Marwata atas dugaan mempengaruhi sebagai pimpinan KPK dalam kasus dugaan koruspi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron dan Alex sudah diperiksa Dewas KPK.
"Sudah sudah diklarifikasi (Alexander)," kata anggota Dewas KPK Alberitna Ho kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Albertina menuturkan, pemeriksaan terhadap Ghufron dan Alez digelar pada Rabu (28/2/2024). Namun, dirinya tak bisa memerinci keterangan yang diminta pihaknya pada kedua pimpinan KPK tersebut.
"Kemarin sudah di klarifikasi ya. Kalau (dimintai) keterangan kan biasa tidak pernah kita beri tahu," ucapnya.
Dia mengungkapkan, hasil permintaan keterangan terhadap Ghufron dan Alex akan dibuat laporannya. Dewas KPK, kata Albertina, juga akan mengkroscek ulang jika ada kekurangan.
"Iya iya (Nurul Ghufron) sudah selesai semua ya, tinggal dibuat laporan. Sama nanti dilihat kalau masih ada kekurangan ya," ujarnya.
Diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menerima laporan dua pimpinan lembaga antirasuah, yakni Nurul Ghufron (NG) dan Alexander Marwata (AM). Keduanya dilaporkan dalam kasus dugaan pelanggaran etik penggunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK.
"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Dia menuturkan, laporan tersebut berada di ruang lingkup perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Albertina mengungkapkan, laporan atas dua pimpinan KPK tersebut berbeda dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan bekas Ketua KPK Firli Bahuri serta eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Masih lingkup Kementan tapi berbeda. Pengaduannya berbeda," ujar Albertina.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho membeberkan ada dua pimpinan KPK yang dilaporkan buntut dugaan pelanggaran etik. Albertina hanya menyebut inisial, namun dugaan menguat mengarah ke Nurul Ghufron (NG) dan Alexander Marwata (AM).
"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi ini baru pengaduan, baru, diklarifikasi belum tentu juga benar," ujarnya di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
- Penulis :
- Khalied Malvino