
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyeludupan narkoba yang melibatkan dua pegawai maskapai swasta. Polisi menyebutkan mantan petugas Aviation Security (Avsec) turut terlibat dalam kasus ini.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian mengungkapkan eks Avsec Bandara Kualanamu berinisial HF ikut terlibat dalam kasus penyeludupan narkoba tersebut.
"HF ini adalah operator yang menyuruh mengambil narkotika di rumahnya yang bersangkutan, dan saudara HF ini merupakan eks karyawan Avsec Kualanamu," kata Arie, Jumat (19/4/2024).
Pada kasus ini tujuh orang telah ditangkap yakni berinisial MRP, R, DA, RP, MZ, HF, dan BA. Ketujuhnya memiliki peran masing-masing dalam kasus tersebut.
DA dan RD yang merupakan petugas lavatory service memiliki peran sebagai pihak yang menyerahkan narkotika kepada kurir. Lalu, MRP berperan untuk membantu barang haram tersebur lolos dari skrining di bandara.
Kemudian, HF yang dibantu istrinya berinisial BA berperan menyiapkan tiket
untuk kurir MRP dan memantau keberadaan MRP selama perjalanan dari Medan ke Jakarta.
Selanjutnya, MZ memiliki tugas untuk mengambil atau mengantar barang dari HF dan menyerakannya kepada DA dan RD. Selain itu, polisi juga memasukkan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut berinisial Y, PP, dan E ke daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Diketahui, HF mengaku telah berhenti bekerja sebagai Avsec sejak 2018 lalu. HF menyebutkan jika dirinya mendapatkan bayaran sebesar Rp15 juta dalam penyeludupan tersebut.
Sebelumnya, kasus ini terungkap berawal dari informasi yang diterima penyidik terkait kurir antar provinsi yang beberapa kali mengirim narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Medan menuju Jakarta.
Sabu dan ekstasi tersebut, kata dia, sudah beberapa kali dikirim dari Medan menuju Jakarta oleh tersangka MRP. Dari penangkapan itu, penyidik menyita sabu seberat lima kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841 butir.
Penyidik melakukan pengembangan dan didapati keterlibatan dua karyawan Lavatory Service Lion Air.
Kedua karyawan Lion Air ini bertemu dengan tersangka MRP yang berangkat dari Medan, Bandara Kuala Namu masuk membawa narkoba tanpa melalui jalur pemeriksaan barang, proses scanner.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun