
Pantau - Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Arif Rahman melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengeroyokan di menara Kadin, Jakarta Selatan. Polda Metro mengusut laporan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan telah menerima laporan stafsus Kadin Indonesia tersebut.
"Hari Selasa tanggal 17 September kami telah menerima laporan dari saudara AR, terlapornya saudara UK. Atas peristiwa dugaan peristiwanya yang dilaporkan adalah kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang ataupun barang sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP," kata Ade Ary, Rabu (18/9/2024).
Baca: Kadin Indonesia Tegaskan akan Beri Sanksi Anggota yang Langgar Aturan
Ade Ary menjelaskan saat ini pihak kepolisian tengah mengusut laporan tersebut dan penyidik akan bekerja secara profesional untuk mengusut kasus tersebut.
"Sekali lagi setiap laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya itu pasti akan ditindaklanjuti. Akan diusut, diproses, dilakukan pendalaman sesuai SOP secara proporsional dan secara profesional. Jadi mohon waktu setiap laporan yang masuk tahapan awalnya adalah pendalaman dalam rangka penyelidikan. Mohon waktu, tim penyelidik masih bekerja," jelas Ade Ary.
Sebelumnya, stafsus Kadin Indonesia Arsjad Rasjid melapor ke Polda Metro Jaya terkait pengeroyokan di Menara kadin, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (16/9) malam.
Baca Juga: Dewan Pengurus Kadin Indonesia Ungkap Hasil Investigasi: Munaslub Tak Sah
Peristiwa pengeroyokan tersebut bermula saat stafsus Kadin Indonesia diminta Arsjad Rasjid untuk mengecek kantor Kadin. Namun, setibanya disana didapati puluhan orang di Kantor Kadin termasuk pelaku.
"Saya ini kan sebagai staf khusus Ketua Umum Kadin Pak Arsjad Rasjid. Jadi, Pak Arsjad Rasjid menugaskan kepada kami tiga, ada staf khusus, untuk mengecek kantor, dan kami membawa bukti bahwa kami menyewa dengan pengelola gedung Menara Kadin. Di sana ternyata sudah ada beberapa orang yang tidak kami kenal. Mungkin kurang lebih 50 orang atau 100 orang," ujar Arif Rahman.
Arif pun menghubungi pihak terlapor dan bertemu di sebuah aula di menara Kadin. Arif saat itu menyampaikan keberatan atas penembatan gedung lantaran gedung tersebut telah disewa pihaknya yang mengacu pada Keppres pengangkatan ketua Kadin.
Arif pun meminta pihak di luar Kadin untuk keluar dari ruang pembicaraan. Namun, pihak terlapor tak terima dan melakukan tindak pengeroyokan. Situasi pun memanas hingga akhirnya Arif memanggil orang-orangnya dan terjadi bentrok di antara kedua belah pihak.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun