
Pantau - Pihak kepolisian mengamankan dua remaja pria di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melakukan adegan ciuman dalam video berdurasi 59 detik di salah satu platform media sosial.
"Keduanya sudah kami amankan dan sedang diperiksa," kata Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, dilansir Antara, Kamis (26/9/2024).
Kedua remaja pria tersebut, jelas dia berinisial SR dan MK. Keduanya masih berstatus pelajar. Dari aksi dalam rekaman video tersebut, kepolisian menduga keduanya pasangan homoseksual.
Dharma mengatakan pihaknya mengamankan keduanya berangkat dari laporan warga. Aksi kedua remaja pria tersebut dilaporkan karena dinilai telah meresahkan warga.
Baca juga: Bocah Perempuan di Bekasi Dilecehkan Pemilik Warung saat Diminta Ortu Beli Sesuatu
"Jadi, kami amankan keduanya untuk menghindari reaksi masyarakat, karena kita ketahui bahwa aksi seperti di video itu tidak dapat dibenarkan," ujarnya.
Terkait proses hukum terhadap kedua remaja pria, Dharma mengaku belum dapat menyampaikan ke publik. Melainkan, pihaknya masih menelusuri melalui pemeriksaan kedua remaja tersebut.
"Yang jelas, masih diperiksa, untuk perkembangan nanti kami kabari," ucap dia.
Video berdurasi 59 detik tersebut terungkap kali pertama diunggah ke media sosial oleh pemilik akun "Fan Tan". Usai video itu viral di jagat maya dan dilaporkan, pihak kepolisian mengambil langkah pengamanan. Soal pemilik akun media sosial yang mengunggah video tersebut kini masuk dalam penelusuran kepolisian.
"Tim opsnal satreskrim kini sedang melakukan pengembangan, menelusuri siapa pemilik akun 'Fan Tan' yang menyebar video itu sampai viral," katanya.
Baca juga: Lecehkan Keponakan Penyandang Disabilitas, Pria di Cianjur Ditangkap
- Penulis :
- Firdha Riris