Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Larang Mantan Gubernur Kaltim Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

KPK Larang Mantan Gubernur Kaltim Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan
Foto: Gedung KPK

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melarang mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak dan dua orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan terkait dengan dugaan korupsi dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pencegahan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.

"Tindakan ini diambil karena para pihak yang bersangkutan dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan IUP," ungkap Tessa dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Pencegahan tersebut mulai berlaku sejak 24 September 2024 untuk periode enam bulan ke depan. Selain Awang Faroek Ishak, dua nama lain yang turut dicegah adalah DDWT dan ROC. KPK belum merinci lebih lanjut peran dari dua orang lainnya dalam kasus ini, tetapi ketiganya dianggap memiliki informasi penting yang diperlukan oleh penyidik.

Baca Juga:
Dirut Waskita Beton Jadi Saksi Kasus Korupsi Tol MBZ Selama 1 Jam
 

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur pada 24 September 2024. Meskipun penyidik sudah melakukan beberapa langkah pengumpulan barang bukti, Tessa menyatakan bahwa KPK masih belum bisa mengungkap secara detail tentang temuan dan perkembangan penyidikan hingga proses penggeledahan selesai.

Tessa menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, yang menunjukkan adanya indikasi kuat dugaan tindak pidana korupsi. Pengusutan ini memperkuat komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor pertambangan yang kerap menjadi sorotan karena menyangkut sumber daya alam penting.

KPK diharapkan dapat segera mengungkap secara transparan hasil dari penggeledahan dan penyelidikan kasus ini. Masyarakat luas menunggu perkembangan lebih lanjut, mengingat sektor pertambangan memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional, terutama di wilayah seperti Kalimantan Timur yang kaya akan sumber daya alam.

Penulis :
Ahmad Ryansyah