HOME  ⁄  Hukum

Jika Polemik PTDH Rudy Soik Tak Usai, Rahayu Saraswati Bakal Lapor Presiden Prabowo

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Jika Polemik PTDH Rudy Soik Tak Usai, Rahayu Saraswati Bakal Lapor Presiden Prabowo
Foto: Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati. (foto: Instagram)

Pantau - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati menegaskan, akan membawa kasus pemecatan Ipda Rudy Soik ke Presiden Prabowo jika prosesnya tidak kunjung usai. 

Sara menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut, mengingat Rudy Soik dikenal sebagai polisi yang berani mengungkap praktik TPPO dan mafia BBM di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Jika tidak ada tindak lanjut dan keberpihakan yang jelas terhadap masyarakat, khususnya di NTT, saya akan membawa kasus ini ke tingkat lebih tinggi, yaitu kepada presiden," ujar Rahayu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Sara mengungkapkan, Ipda Rudy Soik adalah sosok polisi yang dikenal taat menjalankan tugas serta berani membongkar kasus besar, seperti TPPO dan mafia BBM. Namun, ia justru dipecat dari institusi Polri. 

Sara menyampaikan, seharusnya polisi seperti Rudy Soik ini menjadi kebanggaan bangsa karena menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca Juga: Tanggapi PTDH Rudy Soik, Rikwanto: Sebaiknya Dipertimbangkan Kembali

"Beliau menjalankan tugasnya dengan teguh, namun malah menghadapi permasalahan hingga akhirnya diberhentikan," tegas Wakil Ketua Komisi VII tersebut.

Sara juga mengonfirmasi telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga untuk mengevaluasi pemecatan Ipda Rudy Soik. 

Ia berharap, agar kepolisian memberi perhatian pada persoalan ini demi mendukung polisi-polisi yang berkomitmen pada penegakan hukum.

Diketahui, Rudy Soik diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatannya sebagai anggota Polda NTT, dengan tuduhan pelanggaran kode etik seperti karaoke pada jam dinas, pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tugas tanpa izin, dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi. 

Pemecatan ini terjadi di tengah usahanya mengungkap mafia BBM di Kupang, NTT. Atas keputusan ini, Rudy Soik pun mengajukan banding.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler