
Pantau - Satreskrim Polres Lombok Timur masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku kasus pembuangan orok bayi yang ditemukan warga di tempat pemandian di Desa Montongbaan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Pelaku pembuang orok bayi tersebut, masih dalam penyelidikan dan orok bayi telah diserahkan ke pihak desa untuk dilakukan pemakaman," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman, Jumat (15/11/2024).
Adapun penemuan orok bayi ini sempat menghebohkan warga setempat, dan langsung melapor kepada aparat kepolisian, sementara warga yang mendapat informasi pun berbondong bondong mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Geger! Temuan Bayi Terbungkus Selimut di Saluran Air Depok, Ari-ari Masih Ada
Kemudian aparat kepolisian yang mendapat informasi, langsung turun bersama petugas puskesmas mendatangi TKP. Sesampai di lokasi kejadian langsung dilakukan olah TKP, termasuk melakukan visum terhadap orok bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.
"Hasil visum orok bayi tersebut diperkirakan berumur enam bulan dalam kandungan, dengan panjang 30 centimeter dan berat 230 gram, yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa," katanya.
Lebih lanjut, bayi malang tak berdosa tersebut diduga sengaja dibuang oleh orang tua nya, karena merupakan hasil hubungan gelap dan untuk menghilangkan jejak hasil perbuatannya.
"Sengaja dibuang oleh orang tuanya yang tak bertanggungjawab di salah satu tempat pemandian Desa Montongbaan," kata Nicolas.
Baca juga: Sejoli Buang Bayi di Tanah Kosong Pondok Aren Ditangkap, Alasannya Takut Ketahuan Orang Tua
- Penulis :
- Firdha Riris