
Pantau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan yang berlangsung selama lima jam, mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis dini hari, 01.10 WIB. Penggeledahan berakhir dengan tim penyidik membawa tiga koper yang diduga berisi barang bukti.
Kegiatan ini terkait dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Selain itu, nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga disebut-sebut dalam kasus ini.
Baca juga: KPK Intensifkan Penyelidikan Kasus Harun Masiku dengan Geledah Rumah di Menteng
Di lokasi, sejumlah aparat kepolisian bersenjata turut mengawal tim penyidik KPK selama penggeledahan di rumah mewah tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai barang bukti yang berhasil diamankan.
Kasus Harun Masiku menjadi salah satu sorotan publik lantaran melibatkan sejumlah nama besar dan pengungkapan yang berlarut-larut. Harun sendiri masih menjadi buronan KPK sejak tahun 2020, sementara kasus ini terus didalami dengan menggali berbagai bukti tambahan.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi
- Editor :
- Muhammad Rodhi





