Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Pembunuhan Anak, Fokus pada Penyalahgunaan Wewenang oleh AKBP Bintoro

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Pembunuhan Anak, Fokus pada Penyalahgunaan Wewenang oleh AKBP Bintoro
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam (Foto: Istimewa)

Pantau - Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengungkap tuntas kasus pembunuhan terhadap dua anak di bawah umur, yang ditangani oleh AKBP Bintoro. Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Bintoro, yang sempat menangani perkara ini di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kombes Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa kasus persetubuhan dan pencabulan anak yang juga terhubung dengan pembunuhan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan."Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan berkas perkara ini lengkap atau P21, dan kini kasus ini telah dilanjutkan ke tahap pelimpahan kedua," ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/1/2025).

Sementara itu, Polda Metro Jaya tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang mengakibatkan kematian dua korban yang masing-masing berinisial N dan X."Kami akan menuntaskan perkara ini dengan mengedepankan fakta-fakta yang ada, serta memberikan keadilan bagi keluarga korban," tegas Ade Ary.

Baca Juga:
Agus Divonis Mati Kasus Pembunuhan Anak Kandung Berusia 3 Tahun di Serang
 

Kasus ini melibatkan dua tersangka, AN dan MBH alias BH, yang diduga memberikan narkoba kepada korban hingga overdosis, sebelum akhirnya memperkosa dan membunuh mereka di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Kejadian tersebut tercatat dalam laporan polisi pada April 2024.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang oleh AKBP Bintoro. Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, menjelaskan bahwa Bintoro tengah diperiksa dalam proses pelanggaran kode etik. "Bintoro diduga telah menyalahgunakan wewenangnya terkait dengan penanganan perkara ini. Kami masih melakukan pendalaman," ungkap Radjo.

Polisi juga mengungkap adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pemerasan yang melibatkan Bintoro. Pihak yang terlibat, termasuk seorang mantan pengacara tersangka kasus pemerkosaan, tengah diperiksa terkait dengan dugaan penggelapan mobil Lamborghini yang dimiliki oleh tersangka.

Penyelidikan yang terus berlanjut ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan kelompok rentan, yakni anak-anak, yang menjadi korban dari tindak kekerasan dan eksploitasi seksual.

Penulis :
Ahmad Ryansyah