Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

DPR Harap Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Melemahkan Penegakan Hukum

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

DPR Harap Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Melemahkan Penegakan Hukum
Foto: Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus. (ANTARA/HO-DPR)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak boleh menghambat penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, langkah penghematan keuangan negara harus tetap sejalan dengan upaya mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

"Penegakan hukum adalah cerminan dari wajah negara. Persepsi publik terhadap Indonesia sangat dipengaruhi oleh kebijakan hukum yang diterapkan. Oleh karena itu, efisiensi anggaran tidak boleh berdampak negatif pada upaya menjaga keadilan," ujar Stevano di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Stevano menekankan bahwa efisiensi anggaran merupakan tren global yang tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara besar seperti Amerika Serikat, China, dan Vietnam. Menurutnya, kebijakan ini perlu dipahami dalam konteks kondisi ekonomi dunia yang tengah menghadapi tantangan besar.

Baca Juga:
Fraksi PDIP Kritik Keras Efisiensi Anggaran: Pegawai Honorer Bisa Kena PHK
 

"Tren efisiensi anggaran ini dilakukan oleh banyak negara. Ini bukan sekadar kebijakan sepihak, melainkan upaya untuk menyesuaikan diri dengan dinamika ekonomi global yang tengah bergejolak," katanya.

Meskipun mendukung kebijakan efisiensi tersebut, Stevano menegaskan bahwa pengurangan anggaran tidak boleh sampai mengorbankan rasa keadilan di masyarakat. Ia menyatakan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawasi agar penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

Saat ini, beberapa lembaga penegak hukum terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp20,5 triliun, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar Rp5,43 triliun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp201 miliar, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebesar Rp998 miliar.

Stevano berharap agar pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan efektivitas penegakan hukum."Kami di Komisi III DPR RI akan terus memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi kapasitas lembaga hukum dalam menegakkan keadilan," pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah