Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Bareskrim Polri Amankan Mobil Boks Berisi 500 Kg Ganja di Sumatera Barat

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Bareskrim Polri Amankan Mobil Boks Berisi 500 Kg Ganja di Sumatera Barat
Foto: Dua orang pelaku pembawa mobil boks yang berisi narkotika jenis ganja saat diamankan petugas di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu (16/2/2025). ANTARA/HO-Polres Pasaman Barat.

Pantau - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 500 kg di Jalan lintas Padang-Simpang Empat tepatnya di Rambah, Jorong IV Koto Barat, Nagari IV Koto Barat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Dalam operasi ini, polisi mengamankan satu mobil boks yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

"Benar, informasinya ada penangkapan narkotika dari tim gabungan Bareskrim Polri," kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Minggu (16/2/2025).

Daun ganja tersebut dibawa dari Provinsi Aceh melalui Jalan Lintas Sumatera. Menindaklanjuti informasi yang diterima, petugas segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan yang membawa barang terlarang tersebut di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman.

"Informasinya sempat singgah di Kecamatan Tigo Nagari dan kabur menuju Pasaman Barat, sehingga sampai di Kinali diamankan," ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Sebut Gembong Narkotika Fredy Pratama Masih di Thailand

Salah seorang warga bernama Ade yang melihat kejadian itu menyebutkan pada awalnya kendaraan ini datang dari arah Simpang Empat menuju Padang, namun terjadi kejar-kejaran yang akhirnya mobil berbalik arah.

"Terjadi kejar-kejaran dengan mobil petugas yang berpakaian preman dan berhasil dihentikan setelah mobil berbalik arah dari Padang ke Simpang Empat," ujarnya.

Dia menduga mobil boks itu membawa narkotika dengan jumlah besar. Usai menghentikan kendaraan, terlihat petugas langsung mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku.

"Tadi petugas sempat memperlihatkan satu bingkisan yang diduga berisi ganja dan sejumlah buah-buahan yang diduga sebagai modus operandi peredaran narkotika ini," ujar Agung.

"Kalau kita lihat jumlahnya itu mencapai ratusan kilo ganja," imbuhnya.

Peristiwa penangkapan berlangsung  pukul 13.00 WIB, kedua pelaku akan dibawa ke Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Petugasnya berpakaian preman dengan dilengkapi senjata api. Usai diamankan, kedua pelaku digiring petugas yang kemungkinan dibawa ke Kota Padang, karena informasinya mereka itu personel dari Polda Sumbar dan BNNP Sumbar," katanya.

Baca juga: Polisi Ungkap Praktik Budidaya Ekstraksi Minyak Ganja di Lampung

Penulis :
Laury Kaniasti