
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku.
Langkah ini mendapat dukungan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menilai penahanan tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum.
"Langkah KPK menahan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) sudah tepat. Seperti yang disampaikan KPK, penyidik punya alasan kuat dan pertimbangan yang jelas atas penahanan tersebut," ujar peneliti ICW, Tibiko Zabar, saat dihubungi, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: KPK Tahan Hasto Kristiyanto, Komisi III DPR Beri Dukungan dengan Catatan
Tibiko menyoroti bahwa Hasto beberapa kali menunda pemeriksaan oleh KPK, padahal kasus ini sudah berjalan cukup lama.
Ia juga mendorong agar KPK segera menyelesaikan berkas perkara dan melimpahkannya ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, ICW meminta KPK tidak berhenti hanya pada Hasto, melainkan juga mengembangkan penyidikan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Dalam kasus perintangan yang disangkakan ke HK, besar kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam pelarian Harun Masiku," kata Tibiko.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa percepatan proses hukum akan membantu meredam isu kriminalisasi yang berkembang di masyarakat.
"Dengan desakan ke persidangan, publik nantinya bisa lebih menilai bagaimana konstruksi kasus ini," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas