Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Paksa Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran, Pimpinan DPD Kena Getahnya

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Paksa Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran, Pimpinan DPD Kena Getahnya
Foto: Ketua Umum PP Perisai, Chandra Halim. (Perisai/Dok. Pribadi)

Pantau - Pimpinan DPD RI ditengarai berinisiatif melaksanakan reses dua kali walau melanggar aturan. Mereka juga diduga telah memaksa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membuka blokir anggaran.

Para pimpinan DPD pun kini kena getahnya. Itu lantaran bulan Ramadhan ini yang ternyata tidak menyurutkan semangat pimpinan OKP Islam PP Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) untuk menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Sultan Najamudin dan semua pimpinan DPD RI. 

Desakan kepada lembaga antirasuah itu terkait dengan kasus korupsi anggaran reses DPD RI yang dinilai ilegal. 

Tuntutan tersebut kembali ditegaskan Ketua Umum PP Perisai, Chandra Halim, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Sri Mulyani Janji Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Target Defisit APBN 2025

"Kami tegaskan kembali tuntutan kami agar KPK segera tangkap Ketua DPD RI Sultan Najamudin dan semua pimpinan DPD RI, termasuk Tamsil Linrung karena perbuatan melawan hukum melaksanakan reses ilegal yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah," tegas Chandra.

Fakta dan bukti baru, lanjut Chandra, terus bermunculan di media atas kasus reses ilegal atau sering disebut kelebihan reses yang dilakukan anggota DPD RI.

"Faktanya sudah banyak di medsos, salah satunya diungkap anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di Podcast Forum Keadilan. Pimpinan DPD RI berinisiatif melaksanakan reses dua kali walau melanggar aturan. Termasuk meminta buka blokir anggaran," ungkap Chandra.

Dua kali pimpinan DPD RI, sambung dia, berkirim surat permintaan pembukaan blokir anggaran. Kedua permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Menteri Keuangan. “Ini jelas pelanggaran hukum yang tidak bisa ditolerir,” timpal dia.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran Tahun 2025

Dia menambahkan, dari data yang dimilikinya, Tamsil Linrung termasuk pimpinan DPD RI yang diduga paling aktif mendorong dilaksanakannya reses Ilegal.

"Pimpinan DPD RI tetap melaksanakan reses sebanyak dua kali, di mana seharusnya tidak boleh dilaksanakan. Ini jelas perbuatan melawan hukum yang terang benderang dan korupsi paling nyata dan brutal," ucapnya tandas.

Oleh karena itu, menurutnya, dengan fakta hukum yang terang benderang sedemikian rupa tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak segera menangkap semua pimpinan DPD RI. “Termasuk juga Kesekjenan DPD RI," tuturnya.

PP Perisai bersama dengan sejumlah organisasi kepemudaan, ditegaskan Chandra, akan menggelar Diskusi Publik Bedah Kasus Reses Ilegal DPD RI dengan mengundang stakeholder dan melibatkan mahasiswa.

Baca juga: Menhub Tetap Gelar Mudik Gratis Meski Ada Efisiensi Anggaran

"Kita undang narasumber dari pimpinan DPD, KPK, Anggota DPD, dan Tokoh Bangsa yang selama ini konsen pada isu pemberantasan korupsi. Kita akan buat kasus korupsi reses ilegal DPD RI semakin terang benderang," imbuh Chandra.

Penulis :
Ahmad Munjin