Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Geledah Kantor Dinas PUPR OKU, KPK Bawa 4 Koper Berisi Barang Bukti

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Geledah Kantor Dinas PUPR OKU, KPK Bawa 4 Koper Berisi Barang Bukti
Foto: Tim KPK membawa empat koper hasil penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU terkait kasus suap sembilan proyek, Rabu. (ANTARA/Edo Purmana)

Pantau - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat koper yang diduga berisi barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Sekretaris Dinas PUPR OKU, Darojatun, membenarkan kedatangan tim KPK yang melakukan pemeriksaan terkait dugaan suap dalam sembilan proyek yang melibatkan Kepala Dinas PUPR serta tiga anggota DPRD OKU.

"Kami sudah selesai menerima kedatangan tim KPK. Mereka datang untuk memeriksa dan membawa barang bukti sebagai tindak lanjut dugaan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi beberapa hari lalu," kata Darojatun, dilansir Antara, Rabu (19/3/2025).

Baca: KPK Ungkap Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Dijanjikan Cair sebelum Lebaran

Ia juga menyatakan bahwa seluruh pejabat Dinas PUPR hadir selama pemeriksaan berlangsung. Selain itu, dirinya turut diajak tim penyidik KPK untuk meninjau beberapa lokasi guna melihat kondisi setelah kasus tersebut mencuat.

"Kami semua hadir selama pemeriksaan dan sempat meninjau beberapa lokasi di OKU. Tidak ada hal lain, hanya peninjauan biasa," ujar Darojatun.

Berdasarkan pantauan di lokasi, enam unit minibus yang membawa tim penyidik KPK tiba di Kantor Dinas PUPR OKU sekitar pukul 09.00 WIB. Tim langsung bergerak ke ruang Kepala Dinas PUPR serta ruang arsip untuk memeriksa dokumen terkait.

Baca juga: KPK Sebut OTT di OKU Sumsel terkait Suap Proyek PUPR, Uang Rp2,6 M Disita

Penggeledahan berlangsung hingga pukul 13.41 WIB, sebelum tim keluar dari gedung dengan membawa empat koper besar yang diduga berisi barang bukti terkait dugaan suap proyek infrastruktur. Koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan operasional KPK.

Setelah dari Kantor Dinas PUPR, tim penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan ke ruang Sekretaris Daerah Kabupaten OKU dan masih berada di lokasi hingga pukul 15.33 WIB.

Meskipun penggeledahan berlangsung, aktivitas pelayanan di kantor pemerintahan daerah tersebut tetap berjalan normal. Hingga berita ini ditayangkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil penggeledahan dan barang bukti yang diamankan.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Sofian Faiq