Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

ASN Gadungan di Bekasi Minta Jatah THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung Ditangkap, 2 DPO

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

ASN Gadungan di Bekasi Minta Jatah THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung Ditangkap, 2 DPO
Foto: Pelaku minta THR modus pegawai pemda dihadirkan Polres Metro Bekasi saat ungkap perkara di Mapolres setempat, Senin. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Pantau - Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria yang mengenakan seragam pemerintah daerah (pemda) setelah aksinya meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang Pasar Induk Cibitung menjadi viral di media sosial.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah video permintaan THR yang mengatasnamakan pemda beredar luas.

"Video itu terjadi pada Sabtu (22/3) pukul 04.00 WIB. Senin (24/3) pukul 02.00 WIB dini hari petugas berhasil menangkap dua pelaku bernama Sodri (30) dan Samsul (48). Dua pelaku lain yakni Agus dan Joko berstatus daftar pencarian orang," kata Mustofa, dilansir Antara, Senin (24/3/2025).

Baca: Polisi Amankan ASN Gadungan di Bekasi Usai Viral Minta THR ke Pedagang

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku bertindak atas inisiatif sendiri tanpa keterlibatan pihak pemda. Dalam kasus ini, polisi menyita uang sebesar Rp250 ribu dan Rp200 ribu yang telah dikembalikan kepada korban, serta sejumlah barang bukti, termasuk kuitansi, rekaman video, kartu identitas, celana, dan seragam dinas pemda palsu.

Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi juga masih menyelidiki status mereka terkait instansi pemda dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa pelaku bukan bagian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Pengusaha di Lebak Diminta Laporkan Ormas yang Minta Paksa THR

"Bukan, saya yang jamin itu bukan dari pemda, itu kan sudah dilaporkan oleh pihak yang bersangkutan dari pasar induk, jadi tidak ada personel pemda begitu," tegas Ade.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menjelang Lebaran, terutama terkait tekanan ekonomi yang bisa memicu tindakan kriminal.

"Faktor ekonomi dan tekanan keluarga bisa membuat seseorang nekat bertindak di luar batas, yang tentunya memiliki konsekuensi hukum," pungkasnya.

Penulis :
Fithrotul Uyun