Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Geledah 21 Lokasi di OKU Terkait Dugaan Korupsi

Oleh Pantau Community
SHARE   :

KPK Geledah 21 Lokasi di OKU Terkait Dugaan Korupsi
Foto: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 21 lokasi di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan anggota DPRD.

Pantau - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada 19-24 Maret 2025 di berbagai kantor pemerintahan, rumah pejabat, serta bank yang terkait kasus ini. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Dokumen terkait Pokir DPRD OKU tahun 2025

Dokumen kontrak sembilan proyek pekerjaan

Voucher penarikan uang

Barang bukti elektronik dan dokumen lainnya

Berikut rincian lokasi yang digeledah:

  • 19 Maret 2025: Kantor PUPR Kabupaten OKU, Kantor Bupati, Kantor Sekda, Kantor BKAD, dan Rumah Dinas Bupati
  • 20 Maret 2025: Kantor DPRD OKU, Bank Sumsel KCP Baturaja, Rumah tersangka UMI, dan Kantor Dinas Perkim
  • 21 Maret 2025: Rumah tersangka NOP, rumah tersangka MF, Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta beberapa rumah lainnya
  • 22 Maret 2025: Rumah tersangka F, rumah tersangka MFZ, serta rumah beberapa pihak terkait lainnya
  • 24 Maret 2025: Rumah saudara MI, AT, dan I

 

Penetapan Tersangka dan Proyek yang Diselidiki

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2025 yang menjaring delapan pejabat Kabupaten OKU. Dari hasil pemeriksaan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

  • Nopriansyah (NOP) – Kepala Dinas PUPR OKU
  • Ferlan Juliansyah (FJ) – Anggota DPRD OKU
  • M Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III DPRD OKU
  • Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II DPRD OKU
  • M Fauzi alias Pablo – Pihak swasta
  • Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – Pihak swasta

Para tersangka diduga menerima dan memberikan suap terkait sembilan proyek infrastruktur di OKU, antara lain:

  • Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati (Rp8,3 miliar)
  • Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati (Rp2,4 miliar)
  • Pembangunan Kantor Dinas PUPR (Rp9,8 miliar)
  • Pembangunan jembatan Desa Guna Makmur (Rp983 juta)
  • Peningkatan beberapa ruas jalan dengan total nilai lebih dari Rp23 miliar

Penyidik KPK terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aliran dana serta pihak lain yang terlibat.

Penulis :
Pantau Community
Editor :
Fithrotul Uyun