HOME  ⁄  Internasional

Gagalnya Gencatan Senjata Gaza gegara Veto AS

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Gagalnya Gencatan Senjata Gaza gegara Veto AS
Foto: Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat (AS) untuk PBB, Robert Wood angkat tangan veto resolusi gencatan senjata Gaza di Sidang Dewan Keamanan PBB, New York, Rabu (20/11/2024). (Getty Images)

Pantau - Kepresidenan Palestina mengutuk keras veto Amerika Serikat (AS) di Dewan Keamanan PBB yang menggagalkan resolusi untuk gencatan senjata di Jalur Gaza, Rabu (20/11/2024).

Dalam pernyataan resmi yang dikutip Kantor Berita WAFA, langkah ini dianggap sebagai dorongan bagi Israel untuk terus melakukan kejahatan perang terhadap rakyat Palestina dan Lebanon.

“Penggunaan veto oleh pemerintahan AS untuk keempat kalinya mendorong pendudukan Israel melanjutkan kejahatannya terhadap rakyat Palestina dan saudara-saudara kami di Lebanon,” tegas pernyataan tersebut, mengutip Anadolu, Kamis (22/11/2024).

Baca juga: Pemimpin G20 Serukan Gencatan Senjata di Gaza dan Lebanon

Pernyataan itu juga menegaskan bahwa veto AS melemahkan legitimasi hukum internasional, termasuk pendapat Mahkamah Internasional (ICJ) yang mendesak penghentian agresi, pengakhiran pendudukan, dan penarikan Israel dari Gaza.

“AS bertanggung jawab atas kelanjutan agresi terhadap rakyat dan tanah kami,” tambahnya.

Resolusi yang digagalkan itu, diajukan oleh 10 anggota Dewan Keamanan -- termasuk Aljazair, Malta, dan Korea Selatan -- mendapatkan dukungan 14 suara. Resolusi ini menyerukan penghentian segera, tanpa syarat, dan permanen terhadap konflik, sekaligus meminta pembebasan tanpa syarat semua sandera.

Baca juga: Memanas! Hamas Tuding Israel Abaikan Usulan Gencatan Senjata

Namun, veto AS kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Washington menolak tiga resolusi serupa pada Oktober dan Desember 2023, serta Februari 2024, memicu kritik global atas dukungannya yang membabi buta terhadap Israel.

Serangan brutal Israel, sejak Oktober 2023 setelah serangan Hamas, telah merenggut nyawa hampir 44.000 jiwa, mayoritas perempuan dan anak-anak. Lebih dari 104.000 orang lainnya terluka.

Gelombang seruan internasional agar kekejaman ini kian deras, dengan Israel menghadapi gugatan resmi di ICJ atas tuduhan genosida.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino

Terpopuler