HOME  ⁄  Internasional

Israel Tunggu Respons Hamas untuk Gencatan Senjata

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Israel Tunggu Respons Hamas untuk Gencatan Senjata
Foto: Tentara Hamas. (Getty Images)

Pantau - Pemerintah Israel sedang menunggu respons Hamas atas proposal Mesir untuk gencatan senjata di Gaza dan kesepakatan pertukaran tahanan.

Menurut siaran publik Israel, KAN, jika Israel menerima respons positif, mereka akan segera mengirim delegasi negosiasinya ke Kairo.

"Jika ada kemajuan dalam negosiasi, Israel harus membuat konsesi untuk mengakhiri perang dan membebaskan para tahanan," tulis KAN mengutip pejabat Israel yang enggan disebut namanya, melansir Anadolu, Rabu (4/12/2024).

Harian Wall Street Journal melaporkan, Mesir mengusulkan gencatan senjata selama 60 hari dengan pertukaran tahanan antara Palestina dan Israel. Israel tetap akan mempertahankan kehadiran militernya di Gaza selama periode tersebut.

Proposal ini juga mencakup pembukaan kembali perlintasan Rafah pada Desember 2024. Otoritas Palestina diusulkan mengelola sisi Palestina dari perlintasan dengan pengawasan Eropa, di bawah pengawasan Israel.

Hamas diminta sepenuhnya mundur dari perlintasan tersebut. Tak ada komentar resmi dari Mesir, Hamas, atau Israel terkait laporan ini.

Baca juga:

Israel menahan lebih dari 10.000 warga Palestina di penjara. Sementara itu, Israel memperkirakan 101 sandera ditahan di Gaza. Hamas menyebut 33 sandera tewas akibat serangan udara Israel.

Mediasi Amerika Serikat (AS), Mesir, dan Qatar untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan masih menemui jalan buntu karena penolakan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu untuk menghentikan perang.

Israel melancarkan serangan besar ke Gaza setelah serangan Hamas pada Oktober 2023. Perang ini menewaskan lebih dari 44.500 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai hampir 106.000 orang.

Perang yang memasuki tahun kedua ini menuai kecaman internasional. Banyak pihak menyebut serangan ini sebagai upaya sistematis untuk menghancurkan populasi.

Pada Kamis (21/11/2024), Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant atas kejahatan perang di Gaza. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

Penulis :
Khalied Malvino