
Pantau - Organisasi hak asasi manusia (HAM) Amnesty International menyatakan perang Israel di Jalur Gaza memenuhi ambang hukum untuk genosida. Pernyataan tersebut disampaikan dalam laporan terbaru yang diterbitkan pada Kamis (5/12/2024), dengan judul "You Feel Like You Are Subhuman”: Israel’s Genocide Against Palestinians in Gaza.
Laporan ini merupakan hasil penelitian selama berbulan-bulan, yang melibatkan wawancara saksi, analisis bukti visual dan digital seperti citra satelit, hingga pernyataan pejabat tinggi Israel.
Laporan itu menyebut, militer Israel telah melakukan setidaknya tiga dari lima tindakan yang dilarang oleh Konvensi Genosida 1948. Tindakan tersebut meliputi pembunuhan massal warga sipil, mengakibatkan penderitaan fisik atau mental serius, dan menciptakan kondisi hidup yang dirancang untuk menghancurkan fisik warga Palestina di Gaza.
“Bulan demi bulan, Israel memperlakukan warga Palestina di Gaza sebagai kelompok yang tidak manusiawi, tidak layak mendapatkan hak asasi dan martabat, yang menunjukkan niat untuk menghancurkan mereka secara fisik,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard.
“Penelitian kami menunjukkan bahwa selama berbulan-bulan, Israel terus melakukan tindakan genosida, sepenuhnya sadar akan dampak tak terperbaiki yang ditimbulkan pada rakyat Palestina di Gaza," tambahnya.
Amnesty juga mengkritik Israel yang terus melanjutkan perang meski ada banyak peringatan tentang bencana kemanusiaan yang terjadi. Negara-negara internasional juga mengingatkan Israel tentang keputusan hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk mengambil langkah cepat agar bantuan kemanusiaan sampai ke Gaza.
“Temuan kami yang mengejutkan ini harus menjadi peringatan bagi komunitas internasional: ini adalah genosida. Harus dihentikan sekarang,” tegas Callamard.
Konteks Pendudukan dan Apartheid
Amnesty menegaskan dengan mempertimbangkan konteks pendudukan, apartheid, dan perampasan hak yang telah ada sebelumnya, satu kesimpulan yang dapat diambil adalah niat Israel untuk menghancurkan fisik rakyat Palestina di Gaza.
Laporan ini juga mengkritik klaim militer Israel yang mengaku mereka hanya menargetkan Hamas dan pejuang lainnya di tengah populasi sipil Gaza. Amnesty menilai klaim ini tidak bisa dibenarkan.
“Keberadaan pejuang Hamas di wilayah padat penduduk tidak membebaskan Israel dari kewajiban untuk melindungi warga sipil dan menghindari serangan yang tidak proporsional,” kata Amnesty.
Tuduhan Pengalihan Bantuan Kemanusiaan
Amnesty juga mengungkapkan nihil bukti pengalihan bantuan kemanusiaan oleh kelompok bersenjata di Gaza menjelaskan pembatasan yang dilakukan oleh Israel terhadap bantuan kemanusiaan demi menyelamatkan jiwa bagi warga sipil Gaza.
Laporan tersebut juga membeberkan, lebih dari 100 pernyataan pejabat Israel yang kerap kali mendehumanisasi rakyat Palestina, menyerukan atau membenarkan tindakan genosida, atau kejahatan lainnya. Sebanyak 22 pernyataan di antaranya berasal dari pejabat senior yang bertanggung jawab atas perang di Gaza dan terkesan membenarkan tindakan genosida tersebut.
“Bahasa yang digunakan ini sering kali diulang, bahkan oleh tentara Israel di lapangan, yang menyerukan untuk menghapus Gaza dan merayakan penghancuran rumah, masjid, sekolah, serta universitas Palestina,” ujar Amnesty.
Kegagalan Komunitas Internasional
Callamard menambahkan, komunitas internasional juga bersalah atas kegagalan besar di Gaza. Menurutnya, negara-negara internasional tidak cukup mendesak Israel untuk menghentikan kekejaman di Gaza. Dengan terus mengirimkan senjata ke Israel dan menunda seruan untuk gencatan senjata, kegagalan ini akan menjadi noda dalam sejarah.
“Pemerintah dunia harus berhenti berpura-pura tidak berdaya mengakhiri genosida ini. Ini dimungkinkan oleh impunitas selama puluhan tahun atas pelanggaran Israel terhadap hukum internasional,” kata Callamard.
Ditegaskannya juga, negara-negara harus mengambil tindakan internasional yang kuat dan berkelanjutan. Walaupun temuan genosida ini mungkin tak nyaman bagi sekutu Israel, aksi nyata perlu diambil untuk menghentikan kekejaman ini.
Baca juga:
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino