
Pantau - Israel menyerang laporan dari kelompok hak asasi manusia (HAM) Amnesty International yang menuduh Tel Aviv melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Organisasi berbasis di Inggris itu mengatakan pada Kamis (5/12/2024) pagi bahwa pihaknya telah menemukan "dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan dan terus melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza."
"Israel telah melepaskan neraka dan kehancuran kepada warga Palestina di Gaza dengan berani, terus-menerus, dan tanpa rasa takut," tulis pernyataan Amnesty International, melansir Anadolu.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel menyebut laporan Amnesty International sebagai "menyedihkan dan fanatik," serta "sepenuhnya salah dan berdasarkan kebohongan."
Kemlu Israel mengklaim serangan mematikan Israel di Gaza, yang telah menewaskan hampir 44.600 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, dilakukan "untuk membela diri dan sesuai dengan hukum internasional."
Israel melancarkan perang genosida terhadap Jalur Gaza setelah serangan Hamas pada Oktober 2023, meski Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera.
Tahun kedua genosida di Gaza mendapat kecaman internasional yang semakin kuat, dengan pejabat dan beberapa lembaga mengutuk serangan serta pemblokiran pengiriman bantuan kemanusiaan sebagai upaya sengaja untuk menghancurkan penduduk Gaza.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) ,Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang mematikannya di Gaza.
Baca juga:
- Penulis :
- Khalied Malvino