
Pantau - Polisi Korea Selatan pada Rabu (11/12/2024), menggerebek kantor Presiden Yoon Suk Yeol sebagai bagian dari penyelidikan yang berkembang terkait gagalnya upaya memberlakukan darurat militer.
Polisi juga menggerebek di kantor Kepolisian Metropolitan Seoul dan Pengawal Polisi Majelis Nasional.
Melansir Anadolu, pada Selasa (3/12/2024) malam, Presiden Yoon mengumumkan darurat militer. Namun, 190 anggota DPR Korea Selatan segera menuju gedung parlemen dan berhasil mengesahkan resolusi untuk mencabut keputusan tersebut, memaksa Yoon membatalkannya.
Keputusan Yoon ini memicu krisis politik besar, dengan banyak pihak yang meminta agar Presiden Yoon mundur. Kini, Yoon menghadapi tuduhan pengkhianatan dan pemberontakan. Dia juga dilarang bepergian ke luar negeri dan berisiko ditangkap.
Baca juga:
- DPR Korsel Sahkan RUU Selidiki Yoon soal Gagalnya Darurat Militer
- Presiden Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka usai Gagal Terapkan Darurat Militer
"Jika situasi mengharuskan, kami akan berusaha segera menangkap Yoon," ungkap Kepala Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korea Selatan, Oh Dong-woon.
Di sisi lain, eks Menteri Pertahanan (Menhan) Kim Yong-hyun, yang juga terlibat dalam kasus ini, mencoba bunuh diri di fasilitas penahanan.
Kim yang ditahan sejak Minggu (8/12/2024) dan resmi ditangkap pada Selasa (10/12/2024) dengan tuduhan pengkhianatan, diduga terlibat dalam upaya pemberlakuan darurat militer. Kini, dia ditahan di Pusat Penahanan Seoul Dongbu dan kondisinya dilaporkan stabil.
Sebelumnya, tim penyelidik khusus jaksa melakukan pencarian dan penyitaan barang bukti dari markas Komando Perang Khusus Angkatan Darat Korea Selatan dalam upaya mengungkap lebih lanjut keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus ini.
Baca juga:
- Penulis :
- Khalied Malvino