Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Gawat! Lebih dari 38 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Piatu Akibat Genosida Israel

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Gawat! Lebih dari 38 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Piatu Akibat Genosida Israel
Foto: Di tengah suasana pasca-gencatan senjata Israel-Hamas, anak-anak pengungsi Palestina mengisi hari dengan bermain di dekat pantai di Deir al-Balah, Jalur Gaza, Rabu (22/1/2025). (Getty Images)

Pantau - Pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Palestina mengungkapkan fakta mengejutkan. Pasalnya, lebih dari 38 ribu anak Palestina kehilangan orang tuanya akibat serangan militer Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023.

Baca juga: Tragis! Fasilitas SOS Children’s Village di Gaza Rata dengan Tanah

"Sedikitnya 13.901 wanita juga menjadi janda akibat perang ini," ujar Zaher al-Wahidi kepada Anadolu, Kamis (23/1/2025).

"Sekitar 32.151 anak kehilangan ayah, 4.417 kehilangan ibu, dan yang paling menyedihkan, 1.918 anak kehilangan kedua orang tuanya. Ini bukan sekadar angka, ini adalah potret penderitaan mendalam yang dialami rakyat Gaza," tambah keterangan Kemenkes Palestina.

Ia menambahkan, "Situasi ini menuntut kita semua untuk bergerak cepat, mengulurkan tangan membantu para yatim piatu dan keluarga yang terdampak, serta membangun kembali kehidupan mereka."

Perlu diketahui, gencatan senjata tahap pertama selama enam pekan mulai berlaku pada 19 Januari 2025. Gencatan senjata ini menghentikan sementara perang "genosida" Israel yang telah merenggut nyawa hampir 47.200 warga Palestina, mayoritas wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.160 orang sejak 7 Oktober 2023.

Baca juga: Gencatan Senjata Gaza Dinodai Operasi Militer Israel di Jenin, Mengapa?

Perjanjian gencatan senjata tiga tahap ini juga mencakup pertukaran tahanan dan upaya menciptakan perdamaian yang berkelanjutan, menuju gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Serangan Israel ini juga mengakibatkan lebih dari 11 ribu orang hilang, kerusakan parah di mana-mana, dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang tua dan anak-anak. Ini adalah salah satu bencana kemanusiaan terburuk yang pernah terjadi.

Penting untuk diingat, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kekejian terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilakukannya di wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu

Penulis :
Khalied Malvino