Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Peringati Serangan 11 September, Trump Umumkan Pengembalian Nama “Departemen Perang”

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Peringati Serangan 11 September, Trump Umumkan Pengembalian Nama “Departemen Perang”
Foto: (Sumber: Arsip - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. /ANTARA/Anadolu/py)

Pantau - Dalam upacara peringatan tragedi 11 September 2001 yang digelar pada Kamis (11 September 2025), Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan pernyataan tegas dan mengumumkan kebijakan simbolis yang mengejutkan: pengembalian nama Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang sebagai sebutan sekunder.

Seruan Keras terhadap Musuh dan Kembalinya Simbol Lama

Dalam pidatonya, Trump menegaskan ketegasan Amerika Serikat terhadap segala bentuk ancaman dan terorisme.

"Jika kalian menyerang Amerika Serikat, kami akan memburu dan menemukan kalian. Kami akan menghancurkan tanpa ampun, dan kami akan menang tanpa keraguan," ujar Trump.

Ia juga menyebut bahwa AS telah memenangkan "Perang Dunia Pertama", "Perang Dunia Kedua", dan "segalanya sebelum dan di antaranya".

Untuk memperkuat semangat militeristik, Trump mengumumkan bahwa ia akan mengembalikan nama Departemen Pertahanan ke nama aslinya, Departemen Perang, sebagai sebutan sekunder.

"Sekarang kita kembalikan ke nama ketika kita semua menang," ucapnya.

Keputusan ini kemudian ditindaklanjuti pada Jumat (12/9), saat Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menerapkan penggunaan nama Departemen Perang secara sekunder pada seluruh papan nama, situs resmi, dan atribut institusional lainnya.

Selain itu, Menteri Pertahanan Pete Hegseth secara simbolis juga diberi gelar sekunder Menteri Perang.

Perubahan Simbolik, Persetujuan Kongres Tetap Diperlukan

Nama Departemen Perang sendiri merupakan nama asli lembaga tersebut sejak 1789 hingga 1947, sebelum diubah menjadi Departemen Pertahanan pada 1949 melalui Undang-Undang Keamanan Nasional.

Meski perubahan nama secara simbolis telah dilakukan lewat perintah eksekutif, perubahan resmi dalam dokumen hukum dan struktur pemerintahan tetap membutuhkan persetujuan dari Kongres.

Namun, Trump menyatakan optimisme bahwa langkah tersebut akan didukung penuh oleh legislatif.

Saat ini, Partai Republik memegang mayoritas di kedua kamar Kongres, yang dinilai dapat memperlancar pengesahan perubahan nama tersebut secara resmi di tingkat federal.

Kebijakan ini memicu berbagai tanggapan di dalam dan luar negeri, dengan sebagian kalangan menilai langkah ini sebagai bentuk retorika keras dan simbol kekuatan militer yang ingin dihidupkan kembali oleh pemerintahan Trump.

 

Penulis :
Ahmad Yusuf