
Pantau.com - Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS) memerintahkan penyelidikan terhadap Penjara Brooklyn. Penyelidikan itu diluncurkan setelah para narapidana (napi) mengatakan mereka tinggal di dalam sel yang dingin dan gelap lantaran pemadaman listrik dan pemanas ruangan saat cuaca dingin melanda New York City.
Dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan The New York Times, DOJ mengatakan Kantor Inspektorat Publik mereka akan memeriksa apakah Biro Penjara Federal merespons dengan tepat peristiwa di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn tersebut.
"Departemen Kehakiman (DOJ) dan Biro Penjara Federal (BOP) berkomitmen terhadap keselamatan dan kondisi manusiawi serta kondisi kerja semua napi dan pegawainya," kata DOJ dalam sebuah pernyataan yang juga diterbitkan media-media lain.
Baca juga: Foto Pangkalan Militer AS, Pria Asal China Divonis Satu Tahun Penjara
Kebakaran akibat korsleting yang terjadi pada 27 Januari lalu menyebabkan pemadaman listrik di pusat penahanan saat suhu udara turun hingga mendekati minus 18 derajat Celcius di New York City.
Kondisi dingin di fasilitas itu menuai gugatan hukum, kemarahan publik, serta protes dari para aktivis politik, sahabat, dan kerabat dari 1.600 napi yang ditahan di fasilitas itu. Sejumlah hakim AS juga menyoroti peristiwa itu, dan satu gugatan hukum telah dilayangkan.
Para pegawai dan napi di fasilitas itu pada Selasa (5/2) bersaksi di hadapan Hakim Analisa Torres di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York di Manhattan. Torres adalah salah satu hakim yang memeriksa mengenai kemungkinan terjadinya pelanggaran di fasilitas itu.
Baca juga: Cerita Tahanan Palestina di Penjara Israel Tanpa Bantuan Medis
Pengacara bagi para napi dalam persidangan itu mengatakan bahwa beberapa bagian penjara masih tidak memiliki pemanas ruangan dan beberapa napi tidak mendapatkan perawatan medis sejak pemadaman listrik terjadi.
Para pejabat pusat penahanan itu dan DOJ masih belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan. Otoritas penjara sebelumnya mengatakan bahwa listrik, penghangat, dan layanan kesehatan telah dipulihkan pada Minggu.
Sementara itu badan hukum Kaplan Hecker & Fink LLP melayangkan gugatan hukum di Pengadilan Distrik AS di Brooklyn. Mereka menuduh BOP memperlakukan para napi di pusat penahanan itu secara tidak manusiawi. Persidangannya dijadwalkan akan digelar pada 13 Februari.
BOP mengawasi penjara-penjara dan pusat penahanan federal di bawah naungan Departemen Kehakiman.
- Penulis :
- Widji Ananta