
Pantau - Akun instagram @sscbatam yang berkolaborasi dengan @bth.kotabatam, @surabaya.cityscape, @kepulauanriau_id membagikan sebuah reels yang menampilkan informasi mengenai 10 kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia.
Dalam caption yang ditulis, data ini dihitung berdasarkan rata-rata pengeluaran rumah tangga, termasuk pasangan dan anak. Hitungan ini meleburkan mengeluaran besar dengan pengeluaran kecil sehingga tidak heran jika beberapa kota mencapai angka yang jauh di atas upah minimum.
Diketahui bahwa upah minimum hanya memperkirakan pengeluaran per individu dan bukan per rumah tangga/keluarga. Oleh karena itu, jika dilihat dari angka-angka dibawah ini, maka satu rumah tangga di kota-kota berikut harus memiliki penghasilan setidaknya dua hingga tiga kali lipat dari UMK.
Berikut adalah sepuluh kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia berdasarkan video yang diunggah Jumat (12/01) tersebut.
1. Jakarta (Rp.14,8 juta/bulan)
2. Bekasi (Rp.14,4 juta/bulan)
3. Surabaya (Rp.13,3 juta/bulan)
4. Depok (Rp.12,3 juta/bulan)
5. Makassar (Rp.11,5 juta/bulan)
6. Tangerang (Rp.10,9 juta/bulan)
7. Bogor (Rp.10,7 juta/bulan)
8. Kendari (Rp.10,2 juta/bulan)
9. Kota Batam (Rp. 10 juta/bulan)
10. Balikpapan (Rp. 9,8 juta/bulan)
Baca juga:
Catat! OIKN Sesumbar Kota Nusantara Tak Butuh APBN 10 Tahun ke Depan
Sejarah Kota Garut, Berawal dari Tangan yang Tergores dan Salah Ucap Warga Eropa
Sementara itu, berdasarkan jurnal dpr yang diunggah di laman resmi jurnal.dpr.go.id dengan judul “KEBIJAKAN PENETAPAN UPAH MINIMUM DI INDONESIA (The Minimum Wage Policy in Indonesia)“ oleh Izzaty dan Rafika Sari, kriteria yang digunakan dalam penetapan upah minimum sebagian besar diadopsi dari konvensi ILO (International Labour Organization ) Nomor 130 tentang Upah Minimum. Berikut adalah beberapa faktor yang dipertimbangkan dalam penetapan upah minimum:
a. Nilai KHL (Kebutuhan Hidup Layak) yang diperoleh dan ditetapkan dari hasil survei.
b. Produktivitas makro yang merupakan hasil perbandingan antara jumlah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan jumlah tenaga kerja pada periode yang sama.
c. Pertumbuhan ekonomi merupakan pertumbuhan nilai PDRB.
d. Kondisi pasar kerja merupakan perbandingan jumlah kesempatan kerja dengan jumlah pencari kerja di daerah tertentu pada periode yang sama.
e. Kondisi usaha yang paling tidak mampu (marginal) yang ditunjukkan oleh perkembangan keberadaan jumlah usaha marjinal di daerah tertentu pada periode tertentu.
- Penulis :
- Latisha Asharani