
Pantau - Pembunuhan anak oleh ibu kandung terjadi di Kediri, Jawa Timur. Jasad kakak-adik berjenis kelamin Laki-laki berinisial MB (14) dan Perempuan inisial BM (7) ditemukan ayahnya, M Zakaria di rumahnya telah berlumuran darah, pada Selasa (3/9/2024).
Kakak beradik tersebut ditemukan di atas kasur dengan luka di bagian leher dan kepala. Saat itu, di rumah korban hanya ada ibu korban bernama Ida Nuyati yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut keterangan tetangga, selama ini Ida mengalami gangguan kejiwaan. Diketahui, tersangka pernah menjalani pemeriksaan tetapi tidak menjalani secara rutin. Tersangka telah lama mengidap penyakit jiwa bahkan saat kambuh, tersangka akan marah kepada tetangga atau orang tuanya dan diam saja saat bertemu orang lain.
Baca juga: Kesehatan Mental Kini jadi Permasalahan Baru Karyawan Selain Sakit Pinggang
Jika dilihat dari kasus tersebut, tersangka sudah didiagonasa mengalami gangguan kejiwaan, namun tidak menjalani pemeriksaan dengan rutin, dengan demikian sebenarnya perlukah melakukan pemeriksaan secara rutin bagi pasien yang telah didiagnosa gangguan jiwa?
Dilansir dari buku "Suatu Pengantar Pemeriksaan Psikologis" karya Rozi Sastra Purna, dkk. 2020, tujuan tes psikologi atau diagnosis psikologis pada hakikatnya adalah untuk mendeteksi aspek psikologis tertentu dari orang yang diuji. Selain itu, kualitas aspek psikologis juga harus ditentukan. Artinya itu normal, supernormal atau dibawah normal, bahkan gila.
Tujuan selanjutnya dari pemeriksaan secara rutin adalah meramalkan atau memprediksi tindakan klien selanjutnya. Dalam bidang klinis, ini disebut prognosis. Data yang diperoleh dari tindakan diagnostik psikologis akan memungkinkan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kondisi pasien. Data ini akan dijadikan acuan untuk menentukan langkah dan tindak lanjut dari permasalahan pasien.
Baca juga: Kemenkes Jepang: 883 Pekerja Alami Masalah Kesehatan Mental
Menurut Trina Wahyuni, A.Mk, Perawat di UPTD Puskesmas Lampung Tengah, pemeriksaan secara rutin menjadi penting karena berpengaruh pada perbaikan kondisi pasien, mencegah kekambuhan, berfungsi untuk memacu atau menghambat fungsi mental yang terganggu dan kecenderungan penyakit jiwa yang kian meningkat.
Lebih lanjut, menurutnya, tujuan dari kontrol atau pemeriksaan rutin sendiri adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan jiwa, mencegah berkembangnya berbagai masalah kesehatan jiwa dan mengurangi dampak masalah penyakit jiwa pada individu, keluarga, dan masyarakat.
Berdasarkan kasus yang terjadi di Kediri, pelaku yang juga ibu korban dilaporkan tidak melakukan pemeriksaan gangguan jiwa secara rutin, yang membuat kondisi pelaku menjadi tidak terkontrol dan menjadi motif utama terjadinya pembunuhan.
Baca juga: Remaja dengan Kemampuan Mental Buruk Berisiko Stroke Tiga Kali Lipat
Maka dengan demikian, pemeriksaan rutin bagi pasien dengan diagnosis gangguan jiwa menjadi sangat penting, bukan hanya untuk memastikan bahwa pasien masih dalam tahap aman, akan tetapi memberikan perhatian lebih kepada pasien agar terhidar dari perilaku yang tidak terkontrol.
(Laporan: Mai Hendar Santoso)
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila